PERADILAN AGAMA SEBAGAI PERADILAN KELUARGA SERTA PERKEMBANGAN STUDI HUKUM ISLAM DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.26532/jh.v25i1.206Abstrak
Pengadilan Agama sebagai pengadilan keluarga di samping sebagai “institusi hukum†yang menegakkan kepastian hukum dan keadilan juga sebagai “institusi sosial†yang dinamis, yaitu senantiasa menjalankan pertukaran dengan lingkungannya yang lebih besar, dalam upaya menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, menginterpretasikan teks undang-undang dalam konteks masyarakat serta perubahan-perubahannya. Seperti terjadi pada kaum perempuan yang mendapatkan pendidikan serta pekerjaan di luar rumah, maka terjadi perubahan kedudukan mereka di bidang sosial, budaya, politik, ekonomi. Faktor ini merangsang tuntutan masyarakat untuk adanya perubahan hukum, termasuk hukum keluarga Islam yang berlaku. Hukum keluarga Islam kontemporer di negara-negara Islam dan di negara-negara yang mayoritas penduduknya Islam seperti Indonesia mengalami perkembangan. Dengan demikian terjadi pula perkembangan studi hukum Islam di Indonesia. Adapun metode untuk memperbaharui hukum keluarga Islam antara lain dengan takhshish al-qadha’, takhayyur, reinterpretasi, siyasah syar’iyyah dan putusan hakim (pengadilan).
Kata Kunci: Pengadilan Agama, Perkembangan, Hukum Islam.
Unduhan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

