[1]
“Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja/Buruh yang Terikat dalam Perjanjian Kerja Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”, Jurnal Hukum, vol. 31, no. 2, pp. 1886–1900, Jun. 2016, doi: 10.26532/jh.v31i2.665.