“Menciptakan Komunikasi Konstruktif Antar Lembaga Penegak Hukum, Presiden dan KPK Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi yang Efektif dan Efisien” (2026) Jurnal Hukum, 30(2), pp. 1437–1460. doi:10.26532/jh.v30i2.421.