Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja/Buruh yang Terikat dalam Perjanjian Kerja Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jurnal Hukum, v. 31, n. 2, p. 1886–1900, 9 Jun.2016.