KOHESI SEBAGAI PENANADA WACANA DALAM DESKRIPSI VIDEO ESSI 449: KASIDI MENJADI KEPALA NEGARA KARYA TRI BUDHI SASTRIO
DOI:
https://doi.org/10.30659/jpbi.10.2.46-54Kata Kunci:
wacana, penanda kohesi, Kasidi Menjadi Kepala NegaraAbstrak
Abstrak
Puncak penelitian ini, mendedah kohesi sebagai penanda wacana dalam deskripsi video Essi 449: Kasidi Menjadi Kepala Negara Karya Tri Budhi Sastrio. Tulisan dalam deskripsi video tersebut merupakan salah satu bentuk wacana. Salah satu hal yang menjadi penandanya adalah kohesi. Sebagai unsur yang menjadi penentu keutuhan sebuah wacana, kohesi mengkaji tentang pertalian kalimat-kalimat yang disusun secara padu dan utuh sehingga menghasilkan wacana yang utuh. Dalam analisis-kajiannya peneliti menggunakan konsep Sumarlam sebagai acuan klasifikasi penanda kohesi leksikal dan gramatikal dalam wacana. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan deskripsi video Essi 449: Kasidi Menjadi Kepala Negara Karya Tri Budhi Sastrio sebagai objek kajian. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dengan teknik deskriptif analitis sebagai teknik analisis data. Hasil temuan penelitian menunjukkan kohesi sebagai penanda wacana terbagi menjadi kohesi leksikal dan kohesi gramatikal. Kohesi leksikal ditandai oleh: (i) repetisi, (ii) sinonimi, (iii) antonimi, (iv) hiponimi, (v) kolokasi, dan (vi) ekuivalensi. Sedangkan, kohesi gramatikal ditandai oleh: (i) referensi, (ii) substitusi, (iii) penghilangan, dan (iv) konjungsi. Variasi penggunaan kohesi leksikal dan kohesi gramatikal dalam Essi 449: Kasidi Menjadi Kepala Negara Karya Tri Budhi Sastrio adalah salah satu wujud penerapan jenis-jenis penanda kohesi dalam wacana.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.
Authors are permitted to disseminate published articles by sharing the link/DOI of the article at the journal. Authors are allowed to use their articles for any legal purposes deemed necessary without written permission from the journal with an acknowledgment of initial publication to this journal.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

