Legal Effort Undertaken by Notaries in Restoring Their Good Name From Sanctions Imposed by The Notaries Supervisory Council
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Journals:
Ariawan I Gusti , Manuaba Ida, Parsa I Wayan, (2018). “Prinsip Kehati-hatian Notaris dalam Membuat Akta Autentik”, Acta Comitas, accessed on 12 November 2024, at 16.00 WIB.
Hayati, (2018), Pelanggaran Kode Etik Notaris Terkait Persaingan Tidak Sehat Sesama Rekan Notaris Ditinjau Dari Peraturan Kode Etik Ikatan 108 Notaris Indonesia (I.N.I), Mimbar Pendidikan Hukum, Vol.3, (No.1), accessed on20 November 2024, at 21.00 WIB.
Santiaji, D, (2020), Peran Majelis Pengawas Terhadap Ketaatan Notaris Dalam Upaya Penegakan Kode Etik. Aktualita, Vol.3,(No.1). accessed on18 May 2025, Pkl 17.00 WIB.
Yuniati Sri & Wahyuningsih Endah S, (2017), Mekanisme Pemberian Sanksi Terhadap Notaris Yang Melakukan Pelanhggaran Kode Etik Jabatan Notaris, Jurnal Akta. Vol.4. No.4,
Books:
E.Y. Kanter, (2001), Etika Profesi Hukum Sebuah Pendekatan Religius, Jakarta : Storia Grafika,
Habib Adjie , “Keadilan Bagi Notaris, Upaya Hukum Notaris yang Diberhentikan secara Tidak Hormat”,
---------------, (2011), Majelis Pengawas Notaris Sebagai Pejabat Tata Usaha Negara, Bandung : PT. Refika Aditama
Refbacks
- There are currently no refbacks.