Principles of Notary Caution in Preparing Inheritance Certificates So That It Eliminates The Position of Legal Heir
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Effendi Perangin, (2003), Hukum Waris, Jakarta: Rajawali Pers.
Http://Medianotaris.Com/Berikan_Keterangan_Ahli_Waris_Kepada_Notaris_Berita320.Html. diakses Pada Tanggal 16 Agustus 2024 Pukul 13.34 WIB.
Habib Adjie, (2008), Salah Kaprah Mendudukkan Notaris Sebagai Tergugat, Jakarta: Media Notaris.
--------------, (2009), Jurnal Renvoi, Bandung: CV.Mandar Maju.
-------------, (2009), Sekilas Dunia Notaris Dan PPAT Indonesia, Bandung: CV.Mandar Maju.
Muhammad Ilham Arisaputra, (2012), Kewajiban Notaris dalam Menjaga Kerahasiaan Akta dalam Kaitannya dengan Hak Ingkar Notaris. Perspektif: Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Vol.17, No.3, hal. 179.
Ni Kadek Ayu Ena Widiasih & I Made Sarjana, (2017), Risalah Lelang sebagai Akta Otentik Pengganti Akta Jual Beli dalam Lelang. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, Universitas Udayana, Vol. 5 No.2, hal. 4.
Shidqi Noer Salsa, (2020), Hukum Pengawasan Notaris Di Indonesia Dan Belanda, Jakarta: Prenadamedia Group.
Sam Dwi Zulkarnaen, (2008), “Prinsip Kehati-Hatian Notaris Sebagai Pejabat Umum Dalam Melaksanakan Jabatannya”, Universitas Indonesia, Tesis, Https://Lib.Ui.Ac.Id/Detail?Id=116922&Lokasi=Lokal# Diakses Tanggal 08 Agustus 2024 Pukul 13.24 WIB.
Shidarta, (2006), Moralitas Profesi: Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berpikir, Jakarta: Refika Aditama.
Umi Setyawati, Antonius Iwan Murdianto, Amin Purnawan, (2018), Akta Penegasan Keterangan Waris Sebagai Pengganti Surat Keterangan Waris Dalam Pengurusan Balik Nama Waris Di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Jurnal Akta, Unissula, Semarang, Vol 5 No 1 Januari, hal.40.
Wahyu Wiriadinata, (2013), Moral Dan Etika Penegank Hukum, Bandung: CV Vilawa.
Zainuddin Ali, (2010), Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.
Refbacks
- There are currently no refbacks.