Legal Consequences of the Termination of Building Use Rights as Mortgage Objects Before the Credit Agreement Matures
Abstract
References
Journals:
Ardiyanto, 2022, Kedudukan Hukum Pemegang Hak Tanggungan Atas Tanah Hak Guna Bangunan Di Atas Tanah Negara Yang Jangka Waktunya Telah Berakhir, Rechtldee, Volume 17, Nomor 2.
I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Penyelesaian Kredit Macet Dalam Perbankan. Jurnal Hukum, Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Lushun Adji Dharmanto, 2016, Perlindungan Hukum Kreditor Dengan Objek Hak Guna Bangunan Yang Berakhir Jangka Waktunya Sebelum Perjanjian Kredit Jatuh Tempo , Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume III Nomor 2.
Purnama, Komang Adhi Kresna, 2021, Pelaksanaan Perubahan Hak Guna Bangunan Yang Dibebani Hak Tanggungan Menjadi Hak Milik Untuk Rumah Tinggal, Jurnal Konstruksi Hukum, Volume 2, Nomor 1.
Sulistiani, Jawade Hafidz, Kerjasama Notaris-PPAT Terhadap Bank Di Dalam Pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan, Jurnal Akta, Volume 4 Nomor 4 Desember 2017.
Yurichty Poppy Suhantri, dkk, 2020, Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dengan Objek Hak Guna Bangunan Yang Akan Berakhir Masa Berlakunya Sebelum Perjanjian Kredit Jatuh Tempo Dilihat Dari Aspek Hukum Hak Tanggungan, Lex Et Societatis, Volume 8 Nomor 3.
Yusup Sugiarto, Dany Bramandoko, dan Gunarto, Peran Notaris/PPAT Dalam Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah, Jurnal Akta, Volume 5 Nomor 1 Januari 2018.
Books:
Adrian Sutedi, 2006, Implikasi Hak Tanggungan Terhadap Pemberian Kredit Oleh Bank dan Penyelesaian Kredit Bermasalah, Cipta Jaya, Jakarta.
Boedi Harsono, 1999, Hukum Agraria Indonesia (Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya), Djembatan, Jakarta.
E. Fernando M. Manulang, 2016, Legisme, Legalitas Dan Kepastian Hukum, Cetakan: I, Kencana.
Firdaus, R., dan Ariyanti, M, 2004, Manajemen Perkreditan Bank Umum, Alfabeta, Bandung.
Hermansyah, 2008, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Jakarta, Kencana.
Herowati Poesoko, 2007, Parate Executie Obyek Hak Tanggungan (Inkonsistensi, Konflik Norma dan Kesesatan Penalaran Dalam UUHT), Yogyakarta, Cetakan Kesatu, Laksbang Presssindo.
Munir Fuady, 2002, Hukum Perkreditan Kontemporer, Cetakan Kedua, Edisi Revisi, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Purwadi Patrik dan Kashadi, 2001, Hukum Jaminan, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Rani Apriani dan Hartanto, 2019, Hukum Perbankan dan Surat Berharga, Yogyakarta, Deepublish.
Sutan Remy Sjahdeini, 2012, Hak Tanggungan, Asas-Asas, Ketentuan-ketentuan Pokok dan MAsalah-Masalah yang dihadapi Oleh Perbandingan, Airlangga University Press.
Legislation:
Constitution of the Republic of Indonesia
Civil Code
Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights on Land and Objects Related to Land.
Law Number 10 of 1998 concerning Banking.
Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority.
Government Regulation (PP) Number 18 of 2021 concerning Management Rights, Land Rights, Apartment Units, and Land Registration.
Refbacks
- There are currently no refbacks.