Juridical Review the Role of the Notary Honor Council in Providing Sanctions against Notary That Violates the Code of Ethics of Notary Position
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Adjie,Habieb. 2008.Sanksi Perdata dan Administratif Terhadap Notaris. PT. Refika Aditama : Bandung.
Anshori, Abdul Ghofur. 2009. Lembaga Kenotariatan Indonesia, Perspektif Hukum dan Etika, UII Press : Yogyakarta.
Beekum, Refik Isa. 2004.Etika Bisnis Islami. Pustaka Pelajar : Yogyakarta
Bertens,K.1997. Etika. Gramedia Pustaka Utama : Jakarta.
Camisch,Paul F. 1983. Grounding Professional Ethics in Pluralistic Society, New York : Haven Publication.
Ensiklopedia Indonesia. 1984. Ikhtisar Baru : Jakarta.
Faudy, Munir. 2005. Etika Profesi Hukum Bagi Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, Curator, Dan Pengurus : Profesi Mulia. PT. Citra Aditya Bakti : Bandung.
Huijbers, Theo. 1990. Filsafat Hukum. Kanisius :Yogyakarta., Lihat juga Notohamidjoyo, soal soal filsafat hukum. BPK Gunung Mulia : Jakarta.
Ikatan Notaris Indonesia. 2005. Kode Etik Hasil Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bab IPs.1.Ikatan Notaris Indonesia :Bandung.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1998. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
Kansil, C.S.T. 2003. Filsafat. Pokok pokok Etika Profesi Hukum. BPK Gunung Mulia : Jakarta.
Kanter, E.Y. 2001. Etika Profesi Hukum: Sebuah Pendekatan Religius .Storia Grafika : jakarta.
Magnis Suseno, et al.1991. Etika Sosial, Buku Panduan Mahasiswa. APTIK Gramedia : Jakarta.
Mahmudji., Sri dan Soejono Soekanto. 2003.Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat. Raja Grafindo : Jakarta.
Muhamad, Abdulkadir. 2001. Etika Profesi Hukum.PT. Citra Aditya Bakti : Bandung.
N.G.Yudara. 2005. Notaris dan Permasalahannya ; “Pokok-Pokok Pemikiran diseputar Kedudukan dan Fungsi Notaris serta Akta Notaris Menurut Sistem Hukum Indonesiaâ€. Makalah disampaikan Ikatan Notaris Indonesia,Januari : Jakarta.
Nazir, Moh. 1988. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia : Jakarta.
Nico. 2003. Tanggung Jawab Notaris Selaku Pejabat Umum,Center for Documentation and Studies of Busines Law : Yogyakarta.
Notodisoerjono, R. Soegondo. 1993. Hukum Notariat di Indonesia Suatu Penjelasan. Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Prajitno, Andreas Albertus Andi. Kode Etik Notaris.
Prayitno, Roesnastiti. 2008. Kode Etik Profesi Hukum, Makalah Yang disampaikan Pada Acara Pendidikan dan Pelatihan PPAT Tahap I, tanggal 23 Nopember : Yogyakarta.
Ridwan, Syahrin. 1990.Rangkuman intisari ilmu hukum. Citra Aditya Bakti : Bandung.
Setiawan, Rachmat. 1999. Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Putra A.Bardin : Bandung.
Soekanto, Soerjono. 1998. Metodologi Reseach. Andi Offset : Yogyakarta Solomon, Robert C. 2000.Etika Suatu Pengantar. Erlangga : Jakarta.
Soekanto, Soerjono. 2007.Pengantar Penelitian Hukum,Universitas Indonesia: Jakarta.
Sudikno, Mertokusumo. 2006. Profesi dan Pendidikan Hukum. Tidak diterbitkan.Makalah. Temu Ilmiah mahasiswa Notariat Indonesia : Kaliurang.
Sumaryono, E. 2006. Etika Profesi Hukum. Penerbit Kanisius : Jakarta. Supriadi. 2006. Etika dan Tanggung jawab Profesi Hukum di Indinesia. Sinar Grafika : Jakarta.
TedjoSaputra, Liliana. 1955. Etika Profesi Notaris :Dalam Penegakan hukumPidana . Bayu Grafika: Yogyakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.