[1]
“Peran Dan Tanggung Jawab Polri Sebagai Penegak Hukum Dalam Melaksanaan Restorative Justice Untuk Keadilan Dan Kemanfaatan Masyarakat”, JuHuKU, vol. 17, no. 3, pp. 120–127, Jun. 2023, doi: 10.30659/jhku.v17i3.2589.