[1]
2023. Peran Dan Tanggung Jawab Polri Sebagai Penegak Hukum Dalam Melaksanaan Restorative Justice Untuk Keadilan Dan Kemanfaatan Masyarakat. Jurnal Hukum Khaira Ummah. 17, 3 (Jun. 2023), 120–127. DOI:https://doi.org/10.30659/jhku.v17i3.2589.