Pembuktian Terbalik Oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Abstract
Abstrak
Tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang luar biasa. Luar biasa dikarenakan modus yang digunakan semakin canggih, dan akibat dari tindak pidana korupsi sangat merugikan rakyat dan negara. Koruptor kerapkali me-manfaatkan celah hukum. Sistem pembuktian terbalik yang diterapkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memudahkan jaksa penuntut umum untuk membuktikan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi. Dalam sistem pembuktian terbalik, terdakwa mempunyai kewajiban membukti-kan bahwa terdakwa tidak melakukan korupsi, dan jaksa juga tetap membuktikan terdakwa terlibat dalam kasus korupsi.
Kata kunci : Pembuktian Terbalik, Jaksa Penuntut Umum, dan Korupsi
Abstract
The criminal act of corruption is an extraordinary crime. Incredible be-cause the mode used more sophisticated, and the consequences of criminal corruption is very detrimental to the people and the state. Corruptors often take advantage of legal loopholes. Reversed evidentiary system applied in Law Number 31 Year 1999 jo. Law Number 20 Year 2001 on Corruption Eradication makes it easy for the public prosecutor to prove that the defendant has committed a criminal act of corruption. In the reverse verification system, the defendant has the obligation to prove that the defendant did not commit corruption, and the prosecutor also proves the defendant is involved in the corruption case.
Keywords : Reversed Proof, Public Prosecutor, and Corruption
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30659/jku.v17i2.2591
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum Khairu Ummah Indexed by :
Jurnal Khairu Ummah | ||
 |  |  |
Faculty of Law, Unissula | Copyright of Jurnal Khairu Ummah | |
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk, | ISSN ( Print )e-ISSN ( Online ) | |
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112 | Â |