Mencetak Edukator Hukum dari Siswa Madrasah untuk Kampanye Anti Judi Online

Fadzlurrahman Fadzlurrahman, Ahmad Mujib

Abstract


Kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema “Mencetak Edukator Hukum dari Siswa Madrasah untuk Kampanye Anti Judi Online” dilaksanakan di SMA Ky Ageng Giri dengan tujuan membentuk siswa madrasah sebagai edukator hukum muda dalam mencegah maraknya praktik judi online. Program ini meliputi pelatihan hukum, penguatan nilai-nilai keagamaan, pelatihan komunikasi publik, serta workshop pembuatan media kampanye. Evaluasi melalui pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan signifikan terhadap pemahaman siswa terkait aspek hukum, dampak sosial-ekonomi, serta larangan judi dalam Islam. Nilai rata-rata siswa meningkat dari 5,8 menjadi 8,4, disertai pergeseran kategori penilaian dari “kurang” menjadi “baik” dan “sangat baik.” Hasil ini menunjukkan bahwa pendekatan Training of Trainer (ToT) efektif dalam membentuk agen perubahan yang mampu menyampaikan pesan hukum dan moral secara persuasif. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan literasi hukum, kesadaran digital positif, dan budaya anti-judi online secara berkelanjutan di lingkungan madrasah dan masyarakat.

The community service program titled “Training Madrasah Students as Legal Educators for an Anti-Online Gambling Campaign” was conducted at SMA Ky Ageng Giri with the aim of preparing madrasah students to become young legal educators who actively promote awareness of the dangers of online gambling. The program consisted of legal literacy training, reinforcement of Islamic values, public communication skills, and workshops for producing educational campaign media. Evaluation using pre-test and post-test demonstrated a significant improvement in students’ understanding of legal provisions, the social and economic impacts of online gambling, and Islamic prohibitions regarding gambling. The average score increased from 5.8 to 8.4, with a notable shift from lower performance categories to “good” and “excellent.” These results indicate that the Training of Trainer (ToT) approach is effective in shaping student change agents capable of communicating legal and moral messages persuasively. The program is expected to foster long-term legal literacy, positive digital awareness, and a sustainable anti-online-gambling culture within madrasah communities and the surrounding society.


Keywords


edukator hukum; judi online; kampanye digital; literasi hukum; siswa madrasah

Full Text:

PDF

References


Aisah, S. (2025). Dampak Judi Terhadap Relasi Suami Istri Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus di Pengadilan Agama Cikarang) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Alwi, A. J. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Jual Beli Koin dan Akun Higgs Domino Melalui Social Commerce (Doctoral dissertation, UPN Veteran Jawa Timur).

Angkotasan, S. (2023). Perilaku Penjudi Togel Pada Masyarakat Negeri Batumerah Kecamatan Sirimau Kota Ambon. HIPOTESA-Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 17(2), 40-56. https://e-jurnal.stiaalazka.ac.id/index.php/ojs-hipotesa/article/view/77

Anisa, L. N. (2024). Judi Online Dalam Perspektif Maqashid Syariah. Journal of Islamic Business Management Studies (JIBMS), 5(1), 1–21. https://doi.org/10.51875/jibms.v5i1.284

Wibowo, R. F. (2025). Analisis Kasus Perceraian Akibat Pengaruh Judi Online Dalam Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus di Desa Kradinan Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun) (Doctoral dissertation, IAIN Ponorogo).

Kesuma, R. D. (2023). Penegakan hukum perjudian online di Indonesia: Tantangan dan solusi. Jurnal Exact: Kajian Kemahasiswaan, 1(2), 34-52. https://ejournal.uin-suka.ac.id/tarbiyah/exact/article/view/8128

El-Hakim, Z. I. (2025). Faktor psikologis penyebab perilaku judi online pada remaja: Studi kasus di Kota Malang (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).

Fajri, A. K., Kurniati, K., & Mustafa, Z. (2025). Telaah Sosiologis atas Fenomena Judi Online dan Upaya Pemberantasannya Perspektif Maqashid Syariah. Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah, 11(1), 54–63. https://doi.org/10.37567/shar-e.v11i1.3960

Febriansyah, F. I., Indiantoro, A., & Ikhwan, A. (2023). Model Kejahatan Dunia Maya (Cybercrime) Sebagai Upaya Pembentukan Hukum Nasional. Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 242–255. https://doi.org/10.24269/ls.v7i2.6878

Riyadi, I., Hakim, D., & Alfiya, A. (2024). Dampak Buruk Dari Judi Online Terhadap Masyarakat Di Desa Rulung Sari Kabupaten Lampung Selatan. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 2(1), 153–169. https://doi.org/10.59581/deposisi.v2i1.2265

Kartono, K. (2016). Patologi Sosial Jilid 1. PT Raja Grafindo Persada

Eliasta, K. (2016). Cybercrime, Cyber Space, Dan Cyber Law. Jurnal Times, v(cyber).

Fahri, M. A. (2019). Perilaku moral remaja yang terlibat judi online di kelurahan pagar dewa kecamatan selebar kota bengkulu. Skripsi Fakultas Ushulludin Adab dan Dakwah, IAIN Bengkulu, 1.

Humam, M. S., & Hanif, M. (2025). Strategi pembelajaran aktif dalam meningkatkan keterampilan kritikal siswa di era modern. Jurnal Bintang Pendidikan Indonesia, 3(3), 89-108. https://doi.org/10.55606/jubpi.v3i1.3592

Nurhasanah, M., Sumantri, R., Faris Afif, M., Iqbal, M., Islam Negeri Raden Fatah Palembang, U., & Selatan, S. (2025). Analisis Tingkat Pengangguran Terhadap Transaksi Judi Online di Indonesia: Perspektif Sosial Ekonomi. Jurnal Manajemen, Akuntansi, Ekonomi , 4(1), 70–81. https://jurnal.erapublikasi.id/index.php/JMAE/article/view/1230

Pangesti, R. (2024). Transaksi Judi Online pada Awal Tahun 2024 di Indonesia Mencapai Rp100 Triliun, Menko Polhukam: Luar Biasa! www.tvonenews.com/berita/nasional/204585-transaksi-judi-online-pada-awal-tahun-2024-di-indonesia-mencapai-rp100-triliun-menko-polhukam-luar-biasa.

Røe, Y., Johansen, T. S., & Bruset, E. B. (2026). From Peer Educators to Digital Change Agents: Rethinking Health Education Through VR-Enhanced Peer Learning. Lecture Notes in Computer Science, 15913 LNCS, 354–362. https://doi.org/10.1007/978-3-031-98185-2_37

Sari, S., Kusuma, F. A., Sari, N. R., Fasya, H. A., & Hidayatulloh, R. (2025). Dampak Iklan Judi Online Terhadap Perilaku Sosial Dan Akademik Peserta Didik. Jurnal Teknologi Pendidikan Dan Pembelajaran | E-ISSN : 3026-6629, 2(3), 888–893. https://jurnal.kopusindo.com/index.php/jtpp/article/view/698

Tijhoff, J., & Yurino, A. (2018). Manual Pelatihan Training of Trainers Pembela HAM. Elsam. https://perpustakaan.elsam.or.id/index.php?p=show_detail&id=15357&keywords=manual+pelatihan

Widhiatanti, K. T., & Tobing, D. H. (2024). Dampak Judi Online pada Remaja Penjudi: Literature Review. Deviance Jurnal Kriminologi, 8(1), 91. https://doi.org/10.36080/djk.2759

Wirareja, Y., & Sa'adah, N. (2024). Dampak Judi Online Terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa. Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Dan Konseling Islam, 7(1), 103-118. https://doi.org/10.59027/alisyraq.v7i1.382




DOI: http://dx.doi.org/10.30659/ijocs.8.1.126-134

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Fadzlurrahman Fadzlurrahman, Ahmad Mujib

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.