Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Masjid/Mushola di Kelurahan Tangkis Demak
Abstract
Potensi penerimaan sebuah masjid/mushola ini cukup besar, namun pelaporan yang kurang terinci dan akuntable dapat menyebabkan laporan keuangan masjid kepada umat cenderung masih sederhana. Masjid tidak mampu menunjukan secara langsung berapa aset yang dimiliki,. Termasuk juga bagaimana kinerja takmir masjid selama ini. Apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat atau belum. Perlu ada sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel untuk dapat mengatasi masalah ini. Berdasarkan permasalahan yang disebutkan di atas, maka mencoba memberikan solusi yang terbaik. Solusi yang kami tawarkan yaitu memberikan pelatihan tentang sistem akuntansi. Diharapkan pengabdian ini dapat memberikan manfaat bagi pengurus masjid di kelurahan tangkis kabupaten demak untuk dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan masjid.
The potential income of a mosque/prayer room is quite large, but reporting that is not detailed and accountable can cause the mosque's financial report to the congregation to tend to be simple. The mosque is unable to directly show how many assets it has. Including how the performance of the mosque's administrators is. Is it in accordance with the expectations of the community or not. There needs to be a transparent and accountable reporting system to be able to overcome this problem. Based on the problems mentioned above, we try to provide the best solution. The solution we offer is to provide training on accounting systems. It is hoped that this service can provide benefits for mosque administrators in the Tangkis sub-district, Demak district to be able to increase the transparency and accountability of mosque financial reports.
Keywords
References
Bulaeng, A. M., & Bakri. (2019). Pengembangan System Informasi Keuangan Masjid Babul Muttaqien Parang Tambung Kota Makassar. Jurnal MediaTIK, 1(1), 54–61.
Diah Intan Syahfitri, & Ulandari, V. (2019). Analisis Laporan Keuangan Masjid Berdasarkan PSAK No. 45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Studi Kasus di Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa Besar). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Indonesia, 4(1), 45–50. https://doi.org/10.37673/jebi.v4i1.276
Fauzi, M. R. C., & Setyaningsih, N. D. (2020). Penyusunan Laporan Keuangan Masjid Berdasarkan Psak 45. EL Muhasaba Jurnal Akuntansi, 11(2), 114–122. https://doi.org/10.18860/em.v11i2.7645
Handayani, F., Yulinartati, Y., & Probowulan, D. (2020). Rekonstruksi Laporan Keuangan Masjid Jami’ Darussalam Glenmore Berdasarkan Psak No.109. International Journal of Social Science and Business, 4(2), 326. https://doi.org/10.23887/ijssb.v4i2.25890
Nariasih, D. Y., Kurrohman, T., & Andriana, A. (2017). Laporan Keuangan Masjid Berdasarkan Kombinasi PSAK Nomor 45 dan PSAK Nomor 109 (Studi Kasus Pada Masjid XYZ). E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 4(1), 6. https://doi.org/10.19184/ejeba.v4i1.4553
Nur Aisyah, Akuntabilitas pada Pengelolaan Keuangan Masjid Agung Lamongan menurut PSAK 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba, UIN Sunan Ampel, Surabaya, 2019.
M. Alqodri Pratama, Analisis Penerapan Prinsip Akuntansi terhadap Akuntabilitas Laporan Keuangan Masjid (Studi Kasus Masjid di Medan), Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Islam, UIN Sumatera Utara, 2017.
Moloeng, J. Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya Offset Bandung, 2012.
Rudianto, Pengantar Akuntansi Konsep dan Penyusunan Laporan Keuangan (Adaptasi IFRS), Jakarta, Erlangga, 2012
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/ijocs.7.1.121-127
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Edy Suprianto, Ahmad Salim, Dedi Rusdi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.