Pelaksanaan Izin Perubahan Penggunaan Tanah Terhadap Alih Penggunaan Tanah Pertanian Ke Rumah Tinggal Di Kantor Badan Pertanahan Nasional/ Agraria Dan Tata Ruang Kabupaten Demak
DOI:
https://doi.org/10.30659/akta.v4i1.1581Abstract
Izin Peruntukan Penggunaan Tanah adalah izin yang wajib dimiliki oleh setiap warga masyarakat yang akan mengubah tanah pertanian menjadi non pertanian. Fungsi dari izingperuntukan penggunaan tanah adalah untuk menekan serta pengendalian alih fungsi lahan yang terjadi. Tanah sawah (tanah pertanian) yang akan diubah ke non pertaniangtentunyagharuslahgsesuai dengan rencana tata ruang dan’wilayahgKabupatengDemak5 agar terjadigkesimbangan dimasa mendatang. Muncul masalah yaitu tentang pelaksanaan izin alih fungsi lahan di Kabupaten Demak dan antisipasi Pemerintah Kabupaten Demak dalam mengurangi alih fungsi lahan. ’Penelitian ’ini ’bertujuan untuk’mengetahui’pelaksanaan’izin’perubahan penggunaan tanah terhadap alih penggunaan tanah pertanian ke rumah tinggal. Untuk mengetahui’hambatan-hambatan’ dan’ solusi’ dalam’pelaksanaan izin’perubahan penggunaan tanah terhadap alih penggunaan tanah pertanian ke rumah tinggal
Pendekatan’penelitian’menggunakan metode’pendekatan secara yuridis empiris dan Spesifikasi penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data secara kualitatif.
Berdasarkan hasilg penelitian gyang gdilakukan, dapat gdiketahui bahwa pelaksanaan izin perubahan penggunaan tanah terhadap alih penggunaan tanah pertanian ke rumah tinggal Di Kantor Badan Pertanahan Nasional/Agraria Dan Tata Ruang Kabupaten Demak telah sesuai antara regulasi. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan izin perubahan penggunaan tanah terhadap alih penggunaan tanah pertanian ke rumah tinggal di Kabupaten Demak yaitu 1) Kendala Koordinasi Kebijakan, 2) Kendala Pelaksanaan Kebijakan dan 3) gKendala gKonsistensi Perencanaan. Upaya Pemerintah Demak dalam mengendalikan alih fungsi tanah pertanian menjadi tanah non-pertanian adalah dengan pensertipikatan tanah bagi petani yang bertujuan memberikan kepastian hak dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dikuasai masyarakat petani dan masyarakat secara cepat, tepat, mudah, murah dan aman
Kata Kunci : Izin, Perubahan Penggunaan Tanah, Alih Penggunaan Tanah Pertanian Ke Rumah Tinggal
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- The journal holds the copyright for each article published with work licensed simultaneously under Creative Commons Attribution 4.0 International License, which allows others to share the work with an acknowledgment of the authorship and early publication of the work in this journal.
- Authors must agree to the copyright transfer agreement by checking the Copyright Notice column at the initial stage when submitting the article.
- The copyright of this document is owned by Journal Master of Notarial Law (M.Kn) UNISSULA and is protected by law
