PERAN KEPOLISIAN DALAM MENEKAN ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA (STUDI KASUS KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR SEMARANG)
Abstract
Dalam penegakan hukum yang menentukan efektif atau tidaknya kinerja hukum adalah aparat Kepolisian. Maka dari itu upaya Kepolisian lah yang sangat berpengaruh terhadap penurunan kasus pelanggaran lalu lintas serta penanganan terhadap kecelakaan lalu lintas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran Kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya di Kota Semarang, untuk mengetahui hambatan dan solusinya dalam pelaksanaan penerapan peran Kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya di Kota Semarang. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris atau yuridis empiris yang dimaksudkan kata lain yang merupakan jenis penelitian hulum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentun hukum yang berlaku serta yang telah terjadi didalam kehidupan masyarakat Peran Polantas dan Satlantas Polres Semarang/Bawen sangat penting dalam menekan kecelakaan lalu lintas melalui pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi keselamatan sesuai UU No. 2/2002 dan UU No. 22/2009, namun upaya tersebut menghadapi hambatan seperti keterbatasan personel, anggaran, infrastruktur yang belum optimal, rendahnya kepatuhan pengendara, dan pemanfaatan teknologi yang belum maksimal. Untuk mengatasinya diperlukan solusi terpadu berupa perluasan ETLE, patroli dan pemantauan berbasis teknologi, peningkatan koordinasi lintas instansi, pendidikan keselamatan sejak dini, kampanye kreatif, pelatihan bagi komunitas pengendara, perbaikan infrastruktur, serta dukungan pemerintah daerah, sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat terbentuk dan angka kecelakaan di Kota Semarang dapat ditekan secara berkelanjutan.
Kata Kunci: Kepolisian; lalu Lintas; Peran
Full Text:
PDFReferences
Adaba, Pandu Yuhsina, Atika Nur Kusumaningtyas, and Dian Aulia. "Tantangan Rencana Penerapan Kebijakan Tarif Transportasi Umum Berbasis Nomor Induk Kependudukan di Indonesia: Sebuah Kajian Awal." Journal of Political Research 21, no. 1 (2024): hlm. 37-53.
Affan, Ibnu. "Peranan Polisi Dalam Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Studi Penelitian Di Kepolisian Resor Pidie)." Jurnal Meta Hukum 1, no. 3 (2022): hlm. 153-168.
Agung, Jumanto, Baso Madiong, and Zulkifli Makkawaru. "Analisis Pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2009 Terhadap Resiko Kecelakaan Lalu Lintas Pada Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Barat." Indonesian Journal of Legality of Law 4, no. 2 (2022): hlm. 117-123.
Arumdani, Risti Yulifah, and Andrie Irawan. "Analisa Peran Polisi Lalu Lintas Sebagai Upaya Penanganan Dan Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2023-2024 (Studi Kasus di Satlantas Polres Sukoharjo)." Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory 3, no. 3 (2025): hlm. 2470-2477.
Asufie, Khairunnisa Noor, and Ali Impron. "Perlindungan hukum terhadap notaris dalam pelaksanaan jabatan notaris berdasarkan teori keseimbangan berbasis keadilan." Journal of Law, Society, and Islamic Civilization 9, no. 2 (2021): hlm. 37.
Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, “Metodologi Penelitian” (2003; PT. Bumi Aksara, Jakarta), Hlm. 1
Christine S.T. Kansil, C.S.T Kansil, Hukum dan Tata Negara Republik Indonesia Cetakan Ketiga. Rineka Cipta. Jakarta. 2002, hlm 90.
Elisa, Nufaris. "Diyat sebagai alternatif penyelesaian kasus kematian akibat kelalaian kecelakaan lalu lintas." Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) 5, no. 2 (2022): hlm. 311-320.
Fadhil, Ammar, Renni Anggraini, and Sugiarto Sugiarto. "Analisis Hubungan Kesalahan, Peyimpangan Dan Pelanggaran Pengguna Roda Dua Terhadap Keselamatan Berkendara." Jurnal Arsip Rekayasa Sipil dan Perencanaan 5, no. 1 (2022): hlm. 203-212.
Fathoni, Muhammad Nur, Choirul Salim, and Nety Hermawaty. "Implementasi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia Studi Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan." Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara 3, no. 1 (2023): hlm. 50-59.
Harahap, Irawan. "Penyelesaian Hukum Terhadap Pelaku Kecelakaan Lalu Lintas." Collegium Studiosum Journal 7, no. 2 (2024): 515-534.
Hasanah, Rina. "Analisa Hukum Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Sebagai Peran Pelaksana Penegakan Hukum." Jurnal Ilmu Kepolisian 17, no. 3 (2023): hlm. 18.
https://satlantaspolressemarang.com/2025/11/peran-satlantas-polres-semarang-bawen-dalam-pengurangan-kecelakaan-lalu-lintas/ diakses 20 Oktober 2025
Junef, Muhar. "Penegakkan Hukum Dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan." Jurnal Penelitian Hukum P-ISSN 1410 (2021): hlm. 5632.
Kalengkian, Oktafia Isaura Margareth. "Aplikasi Berbasis Web dengan Menggunakan OCR (Optical Character Recognition) untuk Keselamatan Transportasi di Sulawesi Utara." Innovative: Journal Of Social Science Research 5, No. 4 (2025): hlm. 1971-1984.
Lumbanraja, Bogor. "Budaya Malu, Budaya Bersalah Dan Kesadaran Hukum Sebagai Nilai Vital Bagi Mahasiswa Hukum Demi Kepentingan Bersama (Bonum Commune) Menurut Etika Hukum Thomas Aquinas." Fiat Iustitia: Jurnal Hukum (2022): hlm. 309-325.
Madani, Fadhlan Rizky Sawa, and Siti Sahara. "Analisis Efisiensi Perbandingan Penggunaan Transportasi Laut Dan Transportasi Udara Dalam Pengiriman Barang Antar Provinsi." EKONOMIKA45: Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan 10, No. 2 (2023): hlm 569-574.
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Akademi Kepolisian, Fungsi Teknis Lalu Lintas, (Semarang: Kompotensi Utama, 2009), hlm. 6.
Maulana, Rahmad Aji, Hardi Warsono, Retno Sunu Astuti, and Teuku Afrizal. "Urban farming: Program pemanfaatan lingkungan untuk pengembangan pertanian perkotaan di Kota Semarang." Perspektif 11, no. 4 (2022): hlm. 1329-1335.
Nurfauziah, Rahayu, and Hetty Krisnani. "Perilaku pelanggaran lalu lintas oleh remaja ditinjau dari perspektif konstruksi sosial." Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik 3, No. 1 (2021): hlm. 75-85.
Nurhasanah, Lia. "Efektivitas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 dalam Perspektif HAM." WICARANA 3, no. 1 (2024): hlm. 47-60.
Pigawati, Bitta. "Model Potensi Penduduk Kota Metropolitan Semarang." Jurnal Pengembangan Kota 11, no. 1 (2023): hlm. 15-25.
Ramadhan, Adam, and Suprima Suprima. "Peran Regulasi Izin Jalan Dalam Meningkatkan Keselamatan Transportasi Publik: Studi Kasus Dari Tragedi Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Di Subang." Innovative: Journal Of Social Science Research 4, No. 4 (2024): hlm. 10650-10663.
Saputra, Azis. "Penguatan peran pemolisian masyarakat dalam mewujudkan stabilitas kamtibmas bagi pembangunan nasional tahun 2022." Jurnal Litbang Polri 26, no. 1 (2023): hlm. 1-10.
Soejono dan Abdurrahman, Metode Penelitian ; Suatu Pemikiran dan Penerapan, (Jakarta : Rineka Cipta, 2005), Cet 2, hlm. 56
Suwardjoko, Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, (Bandung: ITB, 2002), hlm.. 108.
Wawancara dengan bripda nauval cholis muazam, BA Satlantas polrestabes semarang unit laka tanggal 30 Oktober 2025
Willa Wahyuni, “Prinsip Negara Hukum yang Diterapkan di Indonesia”.,Hukumonline., 11 Oktober 2022, https://www.hukumonline.com/berita/a/prinsip-negara-hukum-yangditerapkan-di-indonesia-lt63449d84e25e4/?page=all diakses 20 Agustus 2025
Zainafree, Intan, Nadia Syukria, Silfia Addina, and Muhamad Zakki Saefurrohim. "Epidemiologi Kecelakaan Lalu Lintas: Tantangan Dan Solusi." Bookchapter Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Semarang 1 (2022): hlm. 92-127.
Refbacks
- There are currently no refbacks.