PENGARUH PROFITABILITAS DAN CAPITAL INTENSITY TERHADAP TAX AVOIDANCE DENGAN LEVERAGE SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Makanan dan Minuman Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2022– 2024)

Fadkur Rohmahdiah Purwaningish, Kiryanto Kiryanto

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas dan capital intensity terhadap tax avoidance dengan leverage sebagai variabel intervening pada perusahaan manufaktur sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022–2024. Variabel profitabilitas diukur menggunakan Return on Assets (ROA), capital intensity menggunakan rasio aset tetap terhadap total aset, leverage menggunakan Debt to Asset Ratio (DAR), dan tax avoidance menggunakan Effective Tax Rate (ETR). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis jalur (path analysis) melalui dua model regresi linier berganda. Sampel penelitian terdiri dari 25 perusahaan dengan total 75 observasi yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance; (2) capital intensity tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance; (3) leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance; (4) leverage tidak memediasi hubungan antara profitabilitas dan tax avoidance; serta (5) leverage tidak memediasi hubungan antara capital intensity dan tax avoidance. Secara keseluruhan, hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa praktik tax avoidance pada perusahaan sektor makanan dan minuman tidak dipengaruhi oleh tingkat profitabilitas, intensitas modal, maupun struktur pendanaan melalui utang.

Kata Kunci: Profitabilitas, intensitas modal, leverage, penghindaran pajak perusahaan manufaktur.


Full Text:

PDF

References


Andhari, N. P. S., & Sukartha, I. M. (2017). Pengaruh profitabilitas, leverage, dan corporate governance pada penghindaran pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(3), 2128–2157.

Anggriani, W., Nurmadi, R., & Habibie, A. (2023). Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ilmu Manajemen (JASMIEN), 3, 131–143. Universitas Harapan Medan.

Bekti, O., Anggara, D., & Salman, K. R. (2023). Pengaruh chief financial officer, profitabilitas, leverage, dan komite audit terhadap penghindaran pajak dengan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 7(1), 183–195.

Budiarti, R., & Trisnawati, E. (2022). Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap penghindaran pajak. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 14(2), 101–115.

Catrine. (2020). Penghindaran pajak dalam perspektif hukum pajak. Jurnal Ilmu Perpajakan, 3(1), 45–53.

Dewinta, I. A. R., & Setiawan, P. E. (2016). Pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, profitabilitas, leverage, dan pertumbuhan penjualan terhadap tax avoidance. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 14(3), 1584–1613.

Graham, J. R., & Tucker, A. L. (2006). Tax shelters and corporate debt policy. Journal of Financial Economics, 81(3), 563–594.

Himawan, H. M. (2020). Pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, dan leverage terhadap nilai perusahaan pada perusahaan properti dan real estate yang go public di BEI periode 2016–2018 (Tesis). Universitas Brawijaya.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2022. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.

Khairunnisa, N. R. (2023). Pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap tax avoidance dengan good governance sebagai variabel kontrol. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 15(2), 114–129.

Muniroh, S. (2022). Pengaruh profitabilitas terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 13(1), 67–78.

Noor, R. M., Fadzillah, N. S. M., & Mastuki, N. A. (2010). Corporate tax planning: A study on corporate effective tax rates of Malaysian listed companies. International Journal of Trade, Economics and Finance, 1(2), 189–193.

Pohan, C. A. (2019). Manajemen Perpajakan: Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Pratiwi, D. A., & Setiawan, E. (2021). Pengaruh leverage dan likuiditas terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 12(1), 55–66.

Ramdiani, R. (2020). Pengaruh struktur modal terhadap penghindaran pajak. Jurnal Akuntansi dan Auditing, 8(2), 134–145.

Rossa, E., & Husadha, C. (2023). The effect of organizational capital on tax avoidance with gender diversity and CEO overconfidence as moderator. Jurnal Akuntansi Aktual, 10(1), 1. https://doi.org/10.17977/um004v10i12023p001

Sari, A., & Martani, D. (2019). Determinan penghindaran pajak: Peran profitabilitas dan transparansi laporan keuangan. Jurnal Akuntansi, 23(3), 425–440.

Setiawan, T. L., & Gultom, J. B. (2022). Pengaruh leverage, profitabilitas, dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Prosiding Ekonomi dan Bisnis, 1(2). https://jurnal.ubd.ac.id/index.php/pros/article/view/1333/759

Siregar, N., & Widyawati, D. (2020). Pengaruh intensitas aset tetap dan leverage terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 20(2), 189–200.

Sofiamanan, N. Z., Machmuddah, Z., & N. T. A. H. (2023). Profitabilitas, capital intensity, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak dengan leverage sebagai variabel intervening.

Suyanto, S., & Supramono, S. (2020). Capital intensity dan pengaruhnya terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur. Jurnal Keuangan dan Akuntansi, 22(1), 49–60.

Wibowo, S., & Susanto, H. (2021). Analisis pengaruh capital intensity terhadap penghindaran pajak. Jurnal Pajak Indonesia, 5(1), 23–31.

Wijayanti, I. O. (2023). Profitabilitas dan penghindaran pajak pada perusahaan sektor manufaktur. Jurnal Akuntansi dan Riset, 11(1), 77–89.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.