ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN PEREMPUAN YANG HAMIL DAN ANAK YANG DILAHIRKAN DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Galuh Fitriana, Ira Alia Maerani

Abstract


Sebagai negara rechtstaats atau penganut sistem hukum civil law serta the rule of law, Indonesia juga mengakui adanya hak asasi manusia. Dalam upaya pemenuhan dan penegakan hukum negara yang baik merupakan negara yang memberikan sikap yang baik pada siapapun termasuk pelanggar hukumnya. salah satu implementasi dari prinsip perlindungan hukum tersebut yakni adanya hak narapidana yang sudah diatur didalam peraturan perundang-undangan. Dari berbagai hak, hak-hak warga binaan pemasyarakatan perempuan menjadi urgensi tersendiri karena pada dasarnya kebutuhan perempuan berbeda dengan kebutuhan laki-laki dan yang menjadi urgensi utama adalah warga binaan pemasyarakatan perempuan yang hamil serta menyusui dan anak di lembaga pemasyarakatan, mengingat lingkungan pemasyarakatan berbeda dengan lingkungan normal, dan bagaimana implementasinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah menggunakan jenis penelitian yuridis normatif (hukum normatif). Pendekatan penelitian hukum yang akan digunakan dalam penulisan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni menggunakan metode studi kepustakaan. Metode studi kepustakaan merupakan metode penelitian yang memberikan penjelasan lebih analisis dan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah kebijakan hukum pada perlindungan hukum untuk warga binaan pemasyarakatan perempuan dan anak di lembaga pemasyarakatan sangat lengkap, dimana dipenuhi hak-hak dari keduanya dan digolongkan secara khusus. Untuk perlindungan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan perempuan dan anak digolongkan pada perempuan dalam fungsi reproduksi serta anak sehingga diberikan tambahan makanan guna pemenuhan gizi. Namun dalam implementasinya baik keduanya masih ada yang tidak terpenuhi haknya, seperti dalam hal makanan, dan tempat tinggal di lembaga pemasyarakatan yang kurang layak, dan juga masih terjadi disparitas hukum antar subjek hukum dalam proses penegakan serta perlindungan hukum

Kata Kunci: Perlindungan hukum, Hak, Warga Binaan Pemasyarakatan Perempuan, Lembaga Pemasyarakatan, Anak.


Full Text:

Untitled

References


Buku

Ainal Hadi & Mukhlis (2022). Suatu Pengantar Kriminologi. Banda Aceh: Bandar Publishing.

Barda Nawawi Arief (2017). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP baru. Jakarta: Kencana.

Muhaimin (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: UPT. Mataram University Press.

Kartono, D. K. (2015). Patologi Sosial. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Maerani, I. A. (2018). Hukum Pidana & Pidana Mati. Semarang: Unissula Press.

Maroni. (2013). Pengantar Politik Hukum Pidana. Bandar Lampung: AURA.

M Nurul Irfan, M. (2013). Fiqih Jinayah. Jakarta: Amzah

Pusat Bahasa Departemen pendidikan Nasional. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia.

Raharjo, S. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Jurnal

Aditya Pandu Nugroho, M. S. (2021). Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6394-6399.

Bafadol, I. (2017). Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. jurnal edukasi islam jurnal pendidikan islam Vol 06 No. 11, 60

Boulu, F. (2016). konsep anak menurut M. Quraish Shihab. Jurnal Ilmiah Al-Jauhari(JIAJ), 54-65.

Datunsolang, A. (2013). perlindungan hak asasi manusia bagi narapidana dalam sistem pemasyarakatan (Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Manado). 111-123.

Devis Aji Pratama, I. A. (2019). Proses Pembinaan Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II.A Semarang. Prosiding KONFERENSI ILMIAH MAHASISWA UNISSULA (KIMU) 2, 658-674.

Endri. (2014). Implementasi Pengaturan Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia. JURNAL SELAT, 182-187.

Hidayat, E. (2016). Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 80-87.

Ilham, A. R. (2020). Sejarah dan Perkembangan Konsep Kepenjaraan Menjadi Pemasyarakatan. Jurnal Kajian, Penelitian & Pengembangan Pendidikan Sejarah, 1-12.

Luh Kadek Linda Marsiari, D. B. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Anak Bawaan Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 10-15

Marbun, E. C. (2022). Mengkaji Kepastian Hukum Dan Perlindungan Hukum Terhadap Investasi Di Indonesia Melalui Lembaga Perizinan Online Single Submission (OSS). Jurnal Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1749-1760.

Muhammad Rofik Kanna, I. A. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana (Studi Kasus di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Pati). Prosiding KONFERENSI ILMIAH MAHASISWA UNISSULA (KIMU) 2, 33-47

Nur, Z. (2023). Keadilan Dan Kepastian Hukum (Refleksi Kajian Filsafat Hukum Dalam Pemikiran Hukum Imam Syâtibî). JURNAL KAJIAN ISLAM DAN MASYARAKAT, 248-272.

R., F. P. (2021). Jaminan Hak Asasi Manusia Narapidana Dalam Pembinaan. Jurist-Diction, 111-140.

Sahyana, Y. (2020). Implementasi Pemenuhan Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. JURNAL KONSTITUEN, 75-87.

Said, M. F. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Cendekia Hukum, 141-152.

Saputra, F. (2020). Peranan Lembaga Pemasyarakatan dalam proses penegakan hukum pidana dihubungkan dengan tujuan pemidanaan. Jurnal Ilmu Hukum REUSAM, 1-16.

Shintya Nabilla, D. D. (2022). Pengaruh Lingkungan Terhadap Perkembangan Anak. Jurnal Ilmiah Zona Psikologi, 66-73.

Subandi, A. P. (2022). Peningkatan Kesejahteraan Psikologis Narapidana Wanita melalui Terapi Pemaafan. Gadjah Mada Journal of Professional Psychology, 46-65.

Subechi, I. (2012). Mewujudkan Negara Hukum Indonesia. Jurnal Hukum dan Peradilan, 340-358.

Sumarauw, Y. (2013). Narapidana Perempuan Dalam Penjara (Suatu Kajian Antropologi Gender). Journal of Social and Culture, 1-17.

Peraturan perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Baru

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan

Lain-lain

Isma Haira, trenyuh! ibu bawa bayi ke penjara karena masih menyusui-(part 2) mata najwa, akses online 25 Juni 2024 trenyuh! ibu bawa bayi ke penjara karena masih menyusui - (part 2) | mata najwa (youtube.com)

Keven, gizi dan nutrisi penting untuk ibu hamil #tipsdokterkeven, akses online 26 Juli 2024, Gizi dan Nutrisi Penting Untuk Ibu Hamil | #TipsDokterKeven (youtube.com)

Megha Mohan, (2022). Bagaimana rasanya hidup bersmaa psikopat Perempuan?, akses online 10 Agustus 2024 Bagaimana rasanya hidup bersama psikopat perempuan? - BBC News Indonesia,

Reza Fahlevi, akses online 25 Juni 2024 faktor yang mempengaruhi tumbuh kembang anak dr. Reza Fahlevi bincang dunia parenting tv (youtube.com)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.