Faktor-Faktor Ketahanan Rumah Tangga dalam Keluarga Beristrikan Tenaga Kerja Wanita (TKW)

Muhammad Nurul Anwar, H. Tali Tulab

Abstract


Mempunyai keluarga yang rukun dan harmonis adalah impian bagi setiap anggota keluarga. Dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, para anggota keluarga dapat menjalankan fungsi dan peran masing-masing yang semestinya serta saling memahami, menyayangi dan mengasihi di dalam sebuah keluarga. Minimnya konflik dan interaksi antar anggota keluarga yang baik sehingga terwujudnya membangun keluarga yang harmonis. Akan tetapi bukan perkara yang mudah untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang bisa menjadi penghambat dalam mewujudkan keharmonisan keluarga. Dalam hal ini tentunya tidak mudah bagi keluarga Tenaga Kerja Wanita (TKW) untuk membangun keluarga yang harmonis karena terhalang oleh jarak dan meninggalkan keluarga di rumah dalam rentang waktu yang tidak sebentar. Berangkat dari hal tersebut, maka penulis akan menelusuri: 1). Apakah Faktor-faktor Dalam Memelihara Ketahanan Rumah Tangga Keluarga Beristrikan TKW ? Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk memperoleh gambaran realitas yang kompleks serta menemukan pola hubungan yang bersifat interaktif. Penelitian ini dilakukan dengan cara mendeskripsikan dan menganalisis data yang dinyatakan dalam bentuk kalimat atau kata-kata (kualitatif). Pada hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa faktor yang menunjang terwujudnya ketahanan rumah tangga terdiri dari beberapa sektor antara lain: Sektor Ekonomi, yaitu dengan terwujudnya kebutuhan rumah tangga di bidang ekonomi atas hasil dari upah istri yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). dan Sektor Sosial, yaitu dukungan mental dan spiritual antara kedua belah pihak dan juga keluarga menjadi salah satu faktor keluarga tetap bertahan pada saat ini. Dan juga faktor ketahanan fisik menjadi salah satu syarat utama dalam membangun ketahanan keluarga.

Kata Kunci: Tenaga Kerja Wanita, Ketahanan, Rumah Tangga.

Full Text:

PDF

References


(PGSA), K. P. S. G. dan A. (2010). SAWWA Jurnal Studi dan Anak. Pusat Studi Gender. Anita, S. (2016). Inilah Calon Istri Pembawa Kekayaan dan Kebahagiaan (1 ed.).,Laksana.

Aulia, T. R. N. (2013). KOMPILASI HUKUM ISLAM (5 ed.). CV. NUANSA AULIA. Hadi, A. (2015). FIQH MUNAKAHAT (C. K. A. Jaya (ed.); 1 ed.). CV. Karya Abadi Jaya.

Hadi, S. (1983). Metodologi Research. Universitas Gajah Mada.

Hamid, A. (1996). Bimbingan Islam Dalam Mencapai Keluarga Sakinah. Mizan. Iskandar, M. A. M. S. (2009). Keluarga Sakinah (M. F. Team (ed.)). Al-Miftah.

Lestari, R. P. (2015). Hubungan Antara Pernikahan Usia Remaja Dengan Ketahanan Keluarga. JKKP (Jurnal Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan), 2(2), 84– 91. https://doi.org/10.21009/jkkp.022.04

Sakinah, D. B. K. dan K. (2017). FONDASI KELUARGA SAKINAH (A. K. Anwar & T. Santoso (ed.)). SUBDIT BINA KELUARGA SAKINAH.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Alfabeta. Suhada, I. (2014). Ilmu Sosial Dasar. CV. Insan Mandiri.

Supadie, D. A. (2015). HUKUM PERKAWINAN BAGI UMAT ISLAM INDONESIA (M. Nasir (ed.); kedua). Unissula Press.

Thohir, U. F. (2018). KONSEP KELUARGA DALAM AL-QUR’AN ; Pendekatan

Linguistik dalam Hukum Perkawinan Islam. Isti’dal :Jurnal Studi Hukum Islam, 2(1), 1–10.

Wassalim, F. R., Nizar, M. C., & Madrah, M. Y. (2021). Examining Prisoners’ Family Resilience. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam, 5(1), 514. https://doi.org/10.22373/sjhk.v5i1.9143


Refbacks

  • There are currently no refbacks.