PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE YANG DI LAKUKAN OLEH ANAK (Studi Studi Kasus Polrestabes Semarang )

Reza Wahyudi, Achmad Sulchan

Abstract


Penelitian ini membahas tentang penegakan hukum tindak pidana perjudian online yang di lakukan oleh anak di Polrestabes Semarang’’. Penelitian ini dilatarbelakangi banyaknya kasus tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh anak sehingga perlu untuk diketahui bagaimana penegakan hukum pidana anak pelaku tindak pidana perjudian online serta kendala dan solusi Polrestabes Semarang dalam menanggulanginya.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya penanggulangan tindak pidana perjudian online yang dilakukan anak di Polrestabes Semarang dan bagaimana kendala dan solusi penanggulangan tindak pidana perjudian online yang dilakukan anak di Polrestabes Semarang.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum yuridis sosiologis. Penelitian hukum Yuridis adalah penelitian yang fokus pada kajian tertulis yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka, peraturan perundang undangan, keputusan pengadilan maupun teori hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Sedangkan penelitian hukum sosiologis adalah suatu penelitian yang dilakukan oleh penulis secara langsung di lapangan yaitu dengan melakukan wawancara dengan pihak Polrestabes Semarang sebagai pihak yang berwenang melakukan fungsi kepolisian di Kota Semarang.
Berdasarkan Hasil Penelitian Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online yang dilakukan oleh anak di Polrestabes Semarang diketahui bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polrestabes Semarang terhadap perjudian yang dilakukan oleh anak dengan cara preventif, akan tetapi kasus perjuadian yang dilakukan oleh anak di proses menggunakan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, namun terlebih dahulu dilakukan upaya hukum dengan menerapkan Keadilan Restoratif, dan kendala yang dihadapi adalah anggota kepolisian Polrestabes Semarang masih kekurangan peralatan teknologi dalam menangani kasus perjudian online yang dilakukan anak serta solusi dalam menanggulangi perjudian online yang dilakukan anak menggunakan metode preventif dan represif

Kata Kunci : Perjudian, Online, Anak,Tindak pidana,Perjudian Online

Full Text:

PDF

References


Buku.

Abdulkadir Muhammad, 2014, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Achmad Ali, 2012, Menjelajahi Kajian Empiris terhadap Hukum, Kencana Premadia Group, Jakarta.

Achmad Sulchan, 2021, Hukum Acara Pidana dan Sistem Peradilan Pidana dalam Praktek Beracara, Unissula Press, Semarang.

Bambang Waluyo, 2014, Pidana dan Pemidanaan, Sinar Grafika, Jakarta,

Barda Nawawi Arief, 2000, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, PT Citra Aditya Bakti, Bandung,

Barda Nawawi Arief, 2012, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan Hukum dan Pengembangan Hukum Pidana, PT. Citra Adtya Bakti, Bandung.

Barda Nawawi Arief,,2012 Kebijakan Hukum Pidana, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Hadadi Nawawi, 2011, Metode Penelitian Bidang Sosial, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Judhariksawan, 2005, Pengantar Hukum Telekomunikasi, Rajawali Press, Jakarta.

Lanka Amar, 2017, Peranan Orang Tua Dalam Proses Persidangan Tindak Pidana Perjudian Yang Dilakukan Oleh Anak, CV. Mandar Maju, Bandung.

M. Nasir Djamil, 2013, Anak Bukan Untuk Dihukum, Sinar Grafika, Jakarta.

M. Taufik Makarao, et.al., 2014, Hukum Perlindungan Anak Dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Rineka Cipta, Jakarta.

Jurnal.

Santoyo, 2008, Penegakan Hukum di Indonesia, Jurnal Hukum, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Volume 8, Nomor 3.

Ependi, Proses Penyelesaian Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Berdsarkan UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Majalah Keadilan, Volume XV No. 1, Juni 2015.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.