ANALISIS NON PERFORMING FINANCING PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH BANK MUAMALAT INDONESIA DI ERA NEW NORMAL

Ika Himayati Luthfa, Khoirul Fuad

Abstract


Adanya Pembatasan Sosial akibat pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap Bank Muammalat Indonesia, salah satunya yaitu melemahnya angsuran pembiayaan. Dengan melemahnya angsuran pembiayaan tersebut, memberikan pengaruh terhadap kinerja keuangan Bank Muammalat Indonesia. Lalu timbul beberapa pertanyaan, Apakah Bank Muamalat mampu menghadapi masalah-masalah yang timbul pada saat terjadinya pandemi serta dapat bangkit Kembali Ketika pemerintah menghapuskan pembatasan sosial sehingga memasuki masa New Normal. Tujuan dari pengamatan ini adalah untuk mengetahui apakah Pemberlakuan New Normal memberikan dampak terhadap Non performing Financing pada pembiayaan Murabahah Bank Muamalat Indonesia. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, pada saat pemberlakuan New Normal kondisi Non performing Financing pada pembiayaan Murabahah Bank Muamalat Indonesia membaik. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil perhitungan Non performing Financing pada pembiayaan Murabahah Bank Muamalat Indonesia yang mengalami kenaikan.

Kata kunci : Non performing Financing, Murabahah, New Normal.

Full Text:

PDF

References


Solutif, A., Pembiayaan, P., Syariah, B., Produk, P., Muamalat, B., & Banda, I. (2017). Analisis Solutif Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah : Kajian Pada Produk Murabahah di Bank Muamalat Indonesia Banda Aceh. June. https://doi.org/10.21043/iqtishadia.v10i1.2319

Adyatama, E. (2021). Penambahan Kasus Covid-19 Harian Indonesia Kembali Jadi yang Tertinggi di Dunia. Tempo.Co. https://nasional.tempo.co/read/1483096/penambahan-kasus-covid-19-harian-indonesia-kembali-jadi-yang-tertinggi-di-dunia

Afrida, Y. (1999). Analisis pembiayaan.

Arianto, D., & Sutrisno, A. (2021). Kajian Antisipasi Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan Pada Masa Pandemi Covid–19. Jurnal Penelitian Transportasi Laut, 22(2), 97–110. https://doi.org/10.25104/transla.v22i2.1682

Bank Muamalat. (2021). Laporan Tahunan Bank Muamalat Indonesia 2021.

Bank Muamalat Indonesia. (2016). Bank Muamalat Indonesia. https://www.bankmuamalat.co.id/

DandiWijaya, L. (2005). Manajemen Perbankan. Ghalia Indonesia.

Dela, Y., & Anggraini, T. (2021). Restrukturisasi Pembiayaan Di Masa Pandemi Covid-19 Pada Pt. Bank Sumut Kcp Syariah Kisaran. Restrukturisasi Pembiayaan Di Masa Pandemi Covid-19 Pada Pt. Bank Sumut Kcp Syariah Kisaran, 7(1), 100–106.

Gunawan, I. (2013). Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik (Edisi Pert). PT Bumi Aksara.

Ihsanuddin. (2020). BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan Dua Orang di Indonesia Positif Corona. https://nasional.kompas.com/read/2020/03/02/11265921/breaking-news-jokowi-umumkan-dua-orang-di-indonesia-positif-corona

Keuangan, O. J. (2017). Lembaga Perbankan. Otoritas Jasa Keuangan. https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/ikhtisar-perbankan/Pages/Lembaga-Perbankan.aspx#:~:text=Fungsi utama perbankan Indonesia adalah,peningkatan taraf hidup rakyat banyak.

Kusumastuti, A. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif.

Madjid, S. S. (2018). PENANGANAN PEMBIYAAN BERMASALAH PADA BANK SYARIAH Sitti Saleha Madjid. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 2, 96–109.

Masrizal. (2021). r MIXED METHOD RESEARCH Masrizal *. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, Vol 6, No, 53–56.

Pratikto, M. I. S., Fabrela, C. B., & Basya, M. M. (2021). Analisis Kesehatan Laporan Keuangan pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dengan Menggunakan Metode Camel Tahun 2015–2019. OECONOMICUS Journal of Economics, 5(2), 75–85. https://doi.org/10.15642/oje.2021.5.2.75-85

Putra, N. dan P. A. (2021). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah Scanned by CamScanner (Issue February).

Riandani, D. (2020). Beradaptasi dengan Tatanan Normal Baru (New Normal).

Santi, M. (2015). Bank Konvensional Vs Bank Syariah. EKSYAR: Jurnal Ekonomi Syari’ah & Bisnis Islam, 2(1), 2–20. https://ejournal.staim-tulungagung.ac.id/index.php/eksyar/article/view/77

Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). DASAR METODOLOGI PENELITIAN.

Solutif, A., Pembiayaan, P., Syariah, B., Produk, P., Muamalat, B., & Banda, I. (2017). Analisis Solutif Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah : Kajian Pada Produk Murabahah di Bank Muamalat Indonesia Banda Aceh. June. https://doi.org/10.21043/iqtishadia.v10i1.2319

Sujana, D. (2017). Analisis Non Performing Financing Pembiayaan Murabahah Dalam Hubungannya Dengan Return on Equity Pada Pt . Bank Syariah Mandiri. Seminar Nasional Manajemen Dan Bisnis Ke-3 Program, 28–46.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.