Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit Islam GigiDan Mulut Sultan Agung Semarang Pada Masa Pandemi Covid-19
Abstract
Penelitian ini, berjudul Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit Islam Gigi
Dan Mulut Sultan Agung Semarang Pada Masa Pandemi Covid-19, penelitian ini bertujuan
Untuk mengetahui Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Islam Gigi dan
Mulut Sultan Agung Semarang pada masa pandemi Covid-19 serta untuk mengetahui kendala
dan solusi dalam Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan di Ruma Sakit Islam Gigi dan
Mulut Sultan Agung Semarang pada masa pandemi Covid-19
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh dari
beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka.
analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan
kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Perlindungan Hukum bagi Tenaga
Kesehatan di Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut Sultan Agung Semarang pada masa pandemi
Covid-19 yaitu terdiri dari upaya perlindungan preventif dan upaya perlindugan represif. Dalam
upayaperlindungan preventif, Tenaga kesehatan telah mendapatkan jaminan keselamatan kerja
berupa perolehan APD lengkap dan juga pemberian Vaksinasi. Dalam upaya perlindungan
represif, Pemerintahtelah memberikan insentif dan santunan kematian kepada tenaga kesehatan.
Sedangkan kendala dan solusi dalam Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan di Rumah
Sakit Islam Gigi dan Mulut SultanAgung Semarang pada masa pandemi Covid-19, kendala yang
terjadi adalah adanya Kelangkaan APD solusi yang diberikan yaitu memaksimalkan APD yang
ada serta melakukan pengajuan kepada pemerintah agar memperbanyak supply dari APD
tersebut, kendala selanjutnya adalah pemberian insentif yang berbelit-belit solusinya adalah
memberikan semangat moral serta fasilitas dari RSIGM itu sendiri jika ada tenaga kesehatan
yang terjangkit Covid-19
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Johannes Supranto, 2003, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, Rineka
Cipta,Jakarta.
Jurnal
James, et al. Emergency Legal Preparedness for Hospitals and Health Care
Personnel https://doi.org/10.1097/ DMP.0b013e31819d977c diakses pada tanggal 6
Februari 2022 Pukul 08.00 WIB Pemerintah perlu membuat aturan khusus mengenai
pelindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
Internet
https//:www.Covid19.go.id diakses pada tanggal 6 Februari 2022 Pukul 09.21 WIB
Lain-Lain
Wawancara dengan bapak rochmad. S.H selaku Hakim di Pengadilan Negeri
Semarang pada tanggal 23 Februari 2022 Pukul 13.00 WIB
Refbacks
- There are currently no refbacks.