Law Enforcement of Narcotics Crimes Against the Use of Gorilla Tobacco Study of Decision no. 99/Pid.sus/2018/PN.PBM
Abstract
Keywords
References
Adamı Chazawi, 2014, Percobaan dan Penyertaan Pelajaran Hukum Pidana, Rajawali Press, Jakarta
Abdul Wahab Khalaf, Kaidah-Kaidah Hukum Islam terjemah Nur Iskandar al-Barsany (Jakarta: Rajawali, 1989),
Ahmad bin Taimiyyah, Majmu al-Fatawa (Beirut Libanon: Dar al-Arabiyah, 1978
Al. Wisnu Broto, Hakim dan Peradilan Di Indonesia (Dalam Beberapa Aapek Kajian), penerbitan Universitas Atma Jaya Yogyakarta,1997
Andi Hamzah, 1985, Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta, Ghalia Indonesia
Andi Hamzah, 2000, Hukum Acara Pidana Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika
Andi Hamzah, KUHP dan KUHAP (Rineka Cipta: Jakarta, 1996)
Andi Hamzah, Pengantar Hukum Acara Pidana, Liberty, Yogyakarta, 1996
Andi Sofyan , Abd Asis, 2014, Hukum Acara Pidana (Suatu Pengantar), Jakarta
Aziz Syamsuddin, 2014, Tindak Pidana Khusus, Sinar Grafika, Jakarta
Barda Nawawi Arief, 1996, Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara, UNDIP Semarang
Chairul Huda, 2006, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Kencana Prenada Media, Jakarta
Hartono, Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Hukum Progresif. Sinar Grafika, Jakarta, 2010
I Komang Gede Oka Wijaya, “Putusan Majelis Kehormatan Disiplin Kodekteran Indonesia Sebagai Alat Bukti dalam Hukum Acara Pidana”, Yuridika Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Vol. 32 No. 1 (januari 2017), ISSN: 0215-840X
Lawrence M. Friedman, System Hukum Dalam Perspektif Ilmu Sosial, The Legal System: A Sosial Science Perspektive, Nusa Media, Bandung, 2009, hlm 16. Diterjemahkan dalam buku Lawrence M. Friedman, 1969, The Legal System: A Sosial Science Perspektive, Russel Soge Foundation, New York
Lilik Mulyadi, Kompilasi Hukum Pidana dalam Perspektif Teoritik dan Praktik Peradilan (perlindungan korban kejahatan, sistem peradilan dan kebijakan pidana, filsafat pemidanaan serta upaya hukum peninjauan kembali oleh korban kejahatan), Mandar Maju. Bandung, 2007
M. Arif Hakim, Bahaya Narkoba Alkohol Cara Islam Mencegah Mengatasi & Melawan, (Bandung: Komp. Cijambe Indah, 2004)
Pengertigan Tinjuan Yuridis_http://infopengertian.biz/pengertian-yuridis-da-penerapa n nya-di-masyarakat.html, Kabanjahe, diakses pada tanggal 18 Juli 2024
Rahman Syamsuddin, 2014, Merajut Hukum Di Indonesia, Mitra Wacana Media, Jakarta
Rodliyah, 2017, Hukum Pidana Khusus Unsur dan Sanksi Pidananya, Cetakan. ke-I, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta,
Soedjono D,Segi Hukum tentang Narkotika di Indonesia, Bandung Karya Nusantara, 1977
Soerjono Soekanto, 1988. Efektivitas Hukum dan Peraan Saksi, Remaja, Karyawa, Bandung
Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana ( Bandung:P.T.Alumni,2006)
Surayin, Analisis Kamus Umum Bahasa Indonesia. Yrama Widya, Bandung, 2013
Wijaya A.W., Masalah Kenakan Remaja dan Penyalahgunaan Narkotika, Bandung, Armico, 1985
Wison Nadack,Korban Ganja dan Masalah Narkotika, Bandung: Indonesia Publishing House, 1983
Pan Mohamad Faiz, 2009,Teori Keadilan John Rawls, dalam Jurnal Konstitusi
Anton Sudanto, 2013. Penerapan Hukum Pidana Narkotika Di Indonesia. Jurnal: Fakultas Hukum Universitas Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/rlj.3.4.481-490
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ratio Legis Journal has been indexed in: