PERBEDAAN RESOLUSI KONFLIK PERNIKAHAN USIA MUDA BERDASARKAN TAHAPAN PERKEMBANGAN KELUARGA

Raihanah Syifa Urrahmah

Abstract


Tujuan dari penelitian yang dilakukan ini adalah untuk mengetahui perbedaan resolusi konflik pernikahan usia muda berdasarkan tahapan perkembangan keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan jenis penelitian komparatif. Penelitian ini menggunakan populasi yakni perempuan yang menikah pada usia 20 tahun ke bawah yang berdomisili di Jambi. Sedangkan untuk sampelnya berjumlah 45 orang yang ditentukan menggunakan teknik sampling insidental. Penelitian dilakukan dengan menggunakan skala modifikasi ROCI-II milik Nadia et al (2017). Skala ini memiliki reliabilitas sebesar 0,879. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik Kruskall Wallis. Dari hasil pengolahan data didapatkan nilai P= 0.220 > 0.05, yang berarti Ho penelitian diterima, maksudnya adalah tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada resolusi konflik pernikahan usia muda berdasarkan tahapan perkembangan keluarga. 


Keywords


resolusi konflik; pernikahan usia muda; tahap perkembangan keluarga

Full Text:

PDF

References


Afrilia, R., & Melaniani, S. (2015). Kekerasan terhadap istri pada wanita menikah usia muda dan usia ideal. Jurnal Biometrika dan Kependudukan, 4(1), 48-54.

Agustian, H. (2013). Gambaran Kehidupan Pasangan Yang Menikah Di Usia Muda Di Kabupaten Dharmasraya. Spektrum: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah (PLS), 1(1), 205–217.

BKKBN. (2018). Ingin Nikah Harus Perhatikan Usia Ideal Ini yang Direkomendasikan BKKBN. Retrieved November 14, 2019, from https://www.bkkbn.go.id/detailpost/ingin-nikah-harus-perhatikan-usia-ideal-ini-yang-direkomendasikan-bkkbn

Christy, L. M., & Setiawan, J. L. (2018). Hubungan antara waktu luang bersama dan resolusi konflik dengan kepuasan pernikahan pada Dual Earner. Psychopreneur Journal, 2(2), 80-91.

Gradianti, T. A., & Suprapti, V. (2014). Gaya Penyelesaian Konflik Perkawinan Pada Pasangan Dual Earner (Marital Conflict Resolution Style In Dual Earner Couples). JURNAL Psikologi Pendidikan dan Perkembangan, 3(3), 199-206.

Handayani, Y. (2016). Komitmen, conflict resolution, dan kepuasan perkawinan pada istri yang menjalani hubungan pernikahan jarak jauh (Karyawan Schlumberger Balikpapan). Psikoborneo, 4(3), 518-529.

Hidayah, B., & Hariyadi, S. (2019). “ Siapa yang Lebih Terampil Mengelola Konflik Rumah Tangga ?†Perbedaan Manajemen Konflik Awal Perkawinan Berdasarkan Gender. Jurnal Psikologi Sosial, 17(01), 12–20.

Hidayat, Rofiq. (2018, Juni). Melihat Tren Perceraian dan Dominasi Penyebabnya. Retrieved October 31, 2019, from https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5b1fb923cb04f/melihat-tren-perceraian-dan-dominasi-penyebabnya/

Kautsar, Maulana. (2019, Oktober). UU perkawinan Diteken, Usia Minimal Menikah 19 Tahun!. Retrieved November 14, 2019, from https://www.dream.co.id/news/uu-perkawinan-diteken-batas-minimal-menikah-19-tahun-191024i.html

Kilis, Grace. (2014). Dinamika konflik suami- istri pada masa awal perkawinan. PSIKOLOGIKA, 19(2), 176-186.

Krismawati, Y. (2014). Teori Psikologi Perkembangan Erik H. Erikson dan Manfaatnya Bagi Tugas Pendidikan Kristen Dewasa Ini. Kurios, 2(1), 46–56.

Masriadi. (2019, Juli). Angka Perceraian di Aceh Utara Meningkat Tiap Tahun, Ini Penyebabnya. Retrieved October 31, 2019, from https://regional.kompas.com/read/2019/07/04/16392311/angka-perceraian-di-aceh-utara-meningkat-tiap-tahun-ini-penyebabnya

Murdiana, Sitti. (2015). Penyelesaian konflik perkawinan ditinjau dari usia perkawinan. IJAS, 5(3), 135-139.

Nadia, Janah, N., & Bustamam, N. (2017). Hubungan Resolusi Konflik Pasangan Suami Istri Bekerja Dengan Kepuasan Pernikahan Pada Usia Pernikahan 3-5 Tahun. SULOH, 2(2), 22–31.

Nugroho, B. F. (2014). MANAJEMEN KONFLIK PADA PASANGAN SUAMI-ISTRI DENGAN USIA ISTRI LEBIH TUA. Skripsi.

Rahim, M. A., & Magner, N. R. (1995). Confirmatory factor analysis of the styles of handling interpersonal conflict: First-order factor model and its invariance across groups. Journal of Applied Psychology, 80(1), 122-132.

Sodikin. (2019, Januari). Angka Perceraian Tinggi Selama 2018, Pengadilan Agama Semarang Kewalahan. Retrieved October 31, 2019, from https://www.islampos.com/angka-perceraian-tinggi-selama-2018-pengadilan-agama-semarang-kewalahan-128169/

Soraiya, P., Khairani, M., Rachmatan, R., Sari, K., Sulistyani, A. (2016). Kelekatan dan kepuasan pernikahan pada dewasa awal di kota Banda aceh. Jurnal Psikologi Undip, 15(1), 36-42.

Srisusanti, S., & Zulkaida, Anita. (2013). Studi deskripif mengenai faktor- faktor yang mempengaruhi kepuasan perkawinan pada istri. UG Jurnal, 7(6), 8-12.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA.

Tresnady, Tomi. (2017, Januari). Istri Gugat Cerai Suami Marak di Bukittinggi. Retrieved October 31, 2019, from https://www.suara.com/news/2017/01/17/084145/istri-gugat-cerai-suami-marak-di-bukittinggi

Utoyo, Johan. (2019, Juli). Hingga Juli 2019, Ratusan Istri di Agam Gugat Cerai Suaminya. Retrieved October 31, 2019, from https://covesia.com/archipelago/baca/78637/hingga-juli-2019-ratusan-istri-di-agam-gugat-cerai-suaminya




DOI: http://dx.doi.org/10.30659/jp.15.2.161-171

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Proyeksi by http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/proyeksi/ is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Web Analytics Made Easy - StatCounter View My Stat