KONSEP BISNIS MULTILEVEL MARKETING DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARI'AH

Anis Tyas Kuncoro

Abstract


Dalam kajian ekonomi kontemporer, konsep ekonomi alternatif yang berbasiskan pada nash-nash syar'i dan teori-teori fikih atau al-ushul al-fiqhiyyah telah dipopulerkan oleh para ahli dengan istilah Ekonomi syari'ah. Sesungguhnya basis mendasar tentang  ekonomi syariah adalah terletak pada tatanan sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan.  Ia bertitik tolak dari Tuhan dan memiliki tujuan akhir pada Tuhan, dengan pilar utama keadilan, kehalalan dan kemanfaatan. Ketiganya mempunyai akar dan cabang serta pengaruh bagi aspek-aspek ekonomi dan perdagangan, baik dari segi produksi, konsumsi maupun distribusi berikut transaksi bisnis lainnya.

Sesungguhnya di dalam aktifitas bisnis adanya anggapan yang disebut dengan bisnis amoral secara tegas dinafikan dalam Islam, karena bisnis adalah suatu aktifitas yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat pada umumnya yang terkait dengan memproduksi, mendistribusikan, menjual dan membeli barang yang perhatiannya bukan semata-mata pada perolehan keuntungan yang sebesar-besarnya tapi juga memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, yaitu nilai akhlakul karimah.

Oleh karenanya, salah satu hal mendasar yang harus senantiasa dikedepankan dalam aktifitas membangun jejaring bisnis dan ekonomi, termasuk di dalamnya bisnis MLM, adalah keadilan dan keseimbangan, yaitu dengan mengedepankan desain kerangka dunia bisnis dan perekonomian yang paralel dengan kohesivitas komunikasi secara vertikal (nilai-nilai ketuhanan) yang mengejewantah dalam nila-nilai kemanusiaan sehingga para pelaku yang terlibat di dalamnya senantiasa berorientasi pada perolehan keseimbangan laba, yaitu fair profit dan just profit.

Kata Kunci : Multilevel Marketing, ekonomi syari’ah, gharar, riba, iktilas


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.