Criminal Law Enforcement Fraud Money Duplication
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Darmoko Yuti Witanto dan Arya Putra Negara Kutawaringin, 2013, Diskresi Hakim Sebuah Instrumen Menegakkan Keadilan Substantif dalam Perkara-Perkara Pidana, Alfabeta, Bandung;
Ismu Gunadi dan Jonaedi Efendi, Cepat dan Mudah Memahami Hukum Pidana, Prenadamedia Group, Jakarta;
Lawrence M Friedman, 1984, American Law, The Maple-Vail Book, New York;
Lilik Mulyadi, 2007, Hukum Acara Pidana: Normatif, Teoretik, Praktik dan Permasalahannya, Cetakan ke-3, Alumni Bandung;
Moeljatno, 1993, Asas-Asas Hukum Pidana, Edisi Revisi, Rineka Cipta, Jakarta;
P.A.F Lamintang, 1984, KUHAP Dengan Pembahasan Secara Yuridis Menurut Yurisprudensi Dan Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana, Sinar Baru, Bandung;
R Sugandhi, 1980, Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Penjelasannya, Usaha Nasional, Surabaya;
Rony Hanitijo Soemitro, 1990, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta;
Salim HS, 2010, Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta;
Sudarto, 2010, Kapita Selekta Hukum Pidana, cetakan ke-4, PT Alumni, Bandung;
Sudikno Mertokusumo, 2007, Mengenal Hukum, Liberty, Yogyakarta;
Umar Anwar, Tindak Pidana Penggandaan Uang Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Tinjauan Kasus Penggandaan Uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi), Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Jurnal Legislasi Indonesia Vol.13 No.04, Desember 2016;
Refbacks
- There are currently no refbacks.