Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Pernikahan Dibulan Muharram dalam Perspektif Hukum Islam

M Syaiful Minan, Ahmad Thobroni

Abstract


Abstrak
Dalam pelaksanaan perkawinan tidak terlepas dari adat yang berlaku di sebuah daerah. Adat melaksanakan perkawinan pada bulan Muharram menjadi salah satu adat yang masih berlaku di masyarakat. Sebagaian besar masyarakat meyakini bahwa bulan Muharram memiliki kekeramatan jika melaksankan perkawinan pada bulan tersebut akan mendapat bala’ dan perkawinan tersebut tidak langgeng. Maka tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pandangan Islam dan tokoh masyarakat tentang pantangan melaksanakan perkawinan pada bulan Muharram. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu salah satu penelitian yang bertujuan untuk menyajikan gambaran mengenai suatu fenomena atau kenyataaan sosial, dan pengumpulan datanya dilakukan dengan wawancara serta observasi. Penelitian ini menghasilkan temuan yaitu bahwa masyarakat desa Woro, kecamatan Kragan, kabupaten Rembang masih mempercayai adanya mitos keramat bulan Muharram. Dibuktikan masyarakat masih mempercayai akan kekeramatan dari bulan tersebut.
Kata Kunci: Pernikahan, Bulan Muharram dan keramat

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.