UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN KARTU REMI (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONOSALAM KABUPATEN DEMAK)
Abstract
Perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang mudah dijumpai di lingkungan sekitar kita. Perjudian adalah permainan dimana pemain bertaruh untuk memilih satu pilihan diantara beberapa pilihan, dan hanya satu pilihan saja yang benar dan menjadi pemenang. Oleh karena itu Perjudian harus ditanggulangi secara Rasional.
Penelitian ini berjudul UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN KARTU REMI (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONOSALAM KABUPATEN DEMAK). Rumusan Masalah dalam Penelitian ini yaitu Bagaimana upaya Kepolisian dalam Menanggulangi tindak pidana perjudian kartu remi, kendala-kendala yang dihadapi kepolisian, beserta upaya mengatasi kendala yang dihadapi Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perjudian kartu remi di Polsek Wonosalam Kabupaten Demak.
Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan ini dimaksudkan untuk mempelajari dan meneliti hubungan timbal balik antara hukum dengan lembaga-lembaga sosial yang lain. Di dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data Primer merupakan sumber yang diperoleh langsung dari lapangan yang meliputi keterangan atau data hasil wawancara kepada pejabat yang berwenang dalam hal penanggulangan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polsek Wonosalam Kabupaten Demak. Data Sekunder sebagai data pendukung yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis diketahui bahwa upaya Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perjudian dilakukan dengan upaya preemtif, upaya preventif dan upaya represif. Dalam penanggulangannya Kepolisian mempunyai beberapa kendala yaitu kurangnya kepedulian dan kesadaran masyarakat, adanya pengamanan dari oknum-oknum tertentu, kurangnya jumlah personel kepolisian, dan pelaku melarikan diri. Untuk mengatasi kendala tersebut Kepolisian melakukan beberapa upaya yaitu mengadakan penyuluhan ke masyarakat, memberantas oknum-oknum yang berperan sebagai pembacking pengamanan, penambahan dan penataan ulang personel, dan melakukan penangkapan pelaku perjudian.
Kata Kunci: Kepolisian, Menanggulangi, Tindak Pidana, Perjudian, Kartu Remi
Penelitian ini berjudul UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERJUDIAN KARTU REMI (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONOSALAM KABUPATEN DEMAK). Rumusan Masalah dalam Penelitian ini yaitu Bagaimana upaya Kepolisian dalam Menanggulangi tindak pidana perjudian kartu remi, kendala-kendala yang dihadapi kepolisian, beserta upaya mengatasi kendala yang dihadapi Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perjudian kartu remi di Polsek Wonosalam Kabupaten Demak.
Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan ini dimaksudkan untuk mempelajari dan meneliti hubungan timbal balik antara hukum dengan lembaga-lembaga sosial yang lain. Di dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data Primer merupakan sumber yang diperoleh langsung dari lapangan yang meliputi keterangan atau data hasil wawancara kepada pejabat yang berwenang dalam hal penanggulangan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polsek Wonosalam Kabupaten Demak. Data Sekunder sebagai data pendukung yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis diketahui bahwa upaya Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perjudian dilakukan dengan upaya preemtif, upaya preventif dan upaya represif. Dalam penanggulangannya Kepolisian mempunyai beberapa kendala yaitu kurangnya kepedulian dan kesadaran masyarakat, adanya pengamanan dari oknum-oknum tertentu, kurangnya jumlah personel kepolisian, dan pelaku melarikan diri. Untuk mengatasi kendala tersebut Kepolisian melakukan beberapa upaya yaitu mengadakan penyuluhan ke masyarakat, memberantas oknum-oknum yang berperan sebagai pembacking pengamanan, penambahan dan penataan ulang personel, dan melakukan penangkapan pelaku perjudian.
Kata Kunci: Kepolisian, Menanggulangi, Tindak Pidana, Perjudian, Kartu Remi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.