KEDUDUKAN SIDIK JARI DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Pati)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana identifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana.
Penelitian ini dilaksanakan di Kota Pati khususnya di Kantor Kepolisian Resort Pati,. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode yuridis soisologis dan teknik pengumpulan data dengan turun langsung kelapangan (Polres Pati) untuk mengumpulkan data dengan cara wawancara dan studi dokumentasi. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dan disajikan secara deskriptif yaitu menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (I) Kedudukan sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan pelaku tindak pidana sangat penting untuk mengungkap atau membuktikan korban dan pelaku secara ilmiah. ldentifikasi sidik jari berfungsi sebagai sarana atau alat bukti pembantu alat bukti lain. Sedangkan fungsi lain dari identifikasi sidik jari adalah temasuk dalam alat bukti keterangan ahli (yang memberikan keterangan dari hasil identifikasi). Akibat hukum bagi pelaku/terdakwa (yang salah identitas akibat salah dalam mengidentifikasi sidik jari pada saat penyelidikan dan penyidikan) dan (II) Faktor-faktor yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana identifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana adalah : (1) faktor di TKP yang terdiri dari : cuaca buruk, binatang buas atau mikroorganisme, masyarakat yang merusak TKP, kecerobohan penyidik atau petugas identifikasi, tersangka yang merusak TKP, kurangnya data warga/masyarakat di kepolisian; dan (2) faktor di luar TKP.solusi dari hambatan proses penyidikan ialah melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang menjaga lokasi tempat kejadian perkara agar mempermudah polisi untuk melakukan proses penyidkan.
Kata Kunci : Sidik Jari, Pembuktian, Tindak Pidana
Penelitian ini dilaksanakan di Kota Pati khususnya di Kantor Kepolisian Resort Pati,. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan metode yuridis soisologis dan teknik pengumpulan data dengan turun langsung kelapangan (Polres Pati) untuk mengumpulkan data dengan cara wawancara dan studi dokumentasi. Selanjutnya data yang diperoleh dianalisis dan disajikan secara deskriptif yaitu menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (I) Kedudukan sidik jari dalam mengidentifikasi korban dan pelaku tindak pidana sangat penting untuk mengungkap atau membuktikan korban dan pelaku secara ilmiah. ldentifikasi sidik jari berfungsi sebagai sarana atau alat bukti pembantu alat bukti lain. Sedangkan fungsi lain dari identifikasi sidik jari adalah temasuk dalam alat bukti keterangan ahli (yang memberikan keterangan dari hasil identifikasi). Akibat hukum bagi pelaku/terdakwa (yang salah identitas akibat salah dalam mengidentifikasi sidik jari pada saat penyelidikan dan penyidikan) dan (II) Faktor-faktor yang menjadi penghambat bagi pihak kepolisian dalam menggunakan sidik jari sebagai sarana identifikasi korban dan mengungkap pelaku tindak pidana adalah : (1) faktor di TKP yang terdiri dari : cuaca buruk, binatang buas atau mikroorganisme, masyarakat yang merusak TKP, kecerobohan penyidik atau petugas identifikasi, tersangka yang merusak TKP, kurangnya data warga/masyarakat di kepolisian; dan (2) faktor di luar TKP.solusi dari hambatan proses penyidikan ialah melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang menjaga lokasi tempat kejadian perkara agar mempermudah polisi untuk melakukan proses penyidkan.
Kata Kunci : Sidik Jari, Pembuktian, Tindak Pidana
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.