Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anggota Kepolisian (Studi Di Wilayah Hukum Polrestabes Semarang)

Radhitya Ade Saputra, Indah Setyowati

Abstract


Permasalahan penegakan hukum menjadi hal yang menarik untuk diperbincangkan terutama karena terdapat ketimpangan antara aspek hukum dalam harapan dan aspek penerapan hukum dalam kenyataan. Ironisnya kepatuhan masyarakat terhadap hukum sangat memprihatinkan. Hal ini dipicu oleh lemahnya penegakan hukum. Bisa dikatakan bahwa hukum di negara ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum seharusnya akuntabel (bertanggung jawab), tidak memihak dan tidak mudah diintervensi sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dihadapan publik. Rakyat butuh kepastian hukum atas sistem hukum yang berlaku di negara ini, karena penegakan hukum tak dapat berdiri sendiri tanpa adanya sistem hukum itu sendiri. Untuk membentuk dan membangun sistem penegakan hukum yang akuntabel perlu melibatkan seluruh stakeholder dan yang terpenting adalah dukungan pemerintahan yang bersih. Pemerintah harus berada di garda terdepan dalam penegakan hukum untuk memberikan harapan kepada masyarakat atas kepastian hukum. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan Skripsi ini adalah Penegakan Hukum tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh anggota Kepolisian, bagaimana pengaturan dan Sanksi Pidana terhadap Polri pelaku Tindak Pidana Narkotika, serta bagaimana penerapan sanksi pidana dan kode etik terhadap Kepolisian sebagai pelaku Tindak Pidana Narkotika. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode pendekatan peneltian yuridis sosiologis. Tindak pidana adalah suatu perbuatan yang dilakukan manusia yang dapat bertanggung jawab yang mana perbuatan tersebut dilarang atau diperintahkan atau dibolehkan oleh undang-undang hukum pidana yang diberi sanksi berupa sanksi pidana.Untuk membedakan suatu perbuatan sebagai tindak pidana atau bukan tindak pidana ialah apakah perbuatan tersebut diberi sanksi pidana atau tidak diberi sanksi pidana. Namun ada beberapa oknum polisi yang bahkan menyalahgunakan wewenangnya dengan ikut menggunakan dan mengedarkan obat-obatan terlarang atau narkoba. Hal tersebut tentu saja dapat menyebabkan hilangnya rasa percaya masyarakat kepada polisi untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat Berdasarkan uraian tersebut yang menjadi pokok permasalahan dalam skripsi ini yaitu: (1) Bagaimana proses sidang kode etik kepolisian yang melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika (2) Proses penegakan kode etik profesi kepolisian terhadap anggota kepolisian yang terjerat kasus pidana penyalahgunaan narkotika pada kenyataannya belum terlaksana dengan baik dimana polisi tidak langsung menindak tegas anggota yang terjerat kasus pidana penyalahgunaan narkotika, seakan-akan pihak kepolisian masih melindungi anggotanya dan dianggap setelah anggotanya sudah diadili di peradilan umum dan dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana narkotika.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkotika Anggota Kepolisian

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.