PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI POLDA JAWA TENGAH)
Abstract
Penelitian ini berjudul PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ( STUDI DI
POLDA JAWA TENGAH) yang bertujuan untuk mengetahui proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak, kendala yang dihadapi kepolisian, beserta upaya mengatasi kendala yang dihadapi Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan ini dimaksudkan untuk mempelajari dan meneliti hubungan timbal balik antara hukum dengan lembaga-lembaga sosial yang lain. Di dalam penelitian ini menggunakan data
primer dan data sekunder. Data Primer merupakan sumber yang diperoleh langsung dari lapangan yang meliputi keterangan atau data hasil wawancara kepada pejabat yang berwenang dalam hal proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Polda Jawa
Tengah Semarang. Data Sekunder sebagai data pendukung yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis diketahui bahwa proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh anak diatur dalam Undang-undang no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, kemudian penangkapan dengan memperhatikan hak-hak bagi
setiap anak yang ditangkap sebagaimana tertera dalam Perka Polri no 14 tahun 2012. Pada pelaksanaan proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak terdapat beberapa kendala seperti minimnya kesadaran masyarakat untuk meakukan pelaporan dan menguras waktu lebih lama dibanding penyidikan pada kasus dewasa. Namaun ada beberapa upaya yang bisa menjadi solusi dari kendala tersebut seperti adanya penyuluhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepda masyarakat seputar tindak pidana narkotika dan para
penyidik diharapkan dapat bekerjasama secara kooperatif dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika terhadap anak.
Kata Kunci: Kepolisian, Penyidikan, Tindak Pidana, Penyalahgunaan, Narkotika Anak.
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ( STUDI DI
POLDA JAWA TENGAH) yang bertujuan untuk mengetahui proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak, kendala yang dihadapi kepolisian, beserta upaya mengatasi kendala yang dihadapi Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan ini dimaksudkan untuk mempelajari dan meneliti hubungan timbal balik antara hukum dengan lembaga-lembaga sosial yang lain. Di dalam penelitian ini menggunakan data
primer dan data sekunder. Data Primer merupakan sumber yang diperoleh langsung dari lapangan yang meliputi keterangan atau data hasil wawancara kepada pejabat yang berwenang dalam hal proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Polda Jawa
Tengah Semarang. Data Sekunder sebagai data pendukung yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis diketahui bahwa proses penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh anak diatur dalam Undang-undang no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, kemudian penangkapan dengan memperhatikan hak-hak bagi
setiap anak yang ditangkap sebagaimana tertera dalam Perka Polri no 14 tahun 2012. Pada pelaksanaan proses penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan anak terdapat beberapa kendala seperti minimnya kesadaran masyarakat untuk meakukan pelaporan dan menguras waktu lebih lama dibanding penyidikan pada kasus dewasa. Namaun ada beberapa upaya yang bisa menjadi solusi dari kendala tersebut seperti adanya penyuluhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepda masyarakat seputar tindak pidana narkotika dan para
penyidik diharapkan dapat bekerjasama secara kooperatif dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika terhadap anak.
Kata Kunci: Kepolisian, Penyidikan, Tindak Pidana, Penyalahgunaan, Narkotika Anak.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.