PERAN DAN TANGGUNG JAWAB RESERSE POLRI DALAM MENGUNGKAP KASUS PENCURIAN MOTOR DI KOTA SEMARANG

Romiz Albajili, Jawade Hafidz

Abstract


Semakin majunya zaman dan makin canggihnya juga pelaku pencurian kendaraan bermotor dalam mengelabuhi pihak kepolisian dan menghapus jejak atau barang bukti, maka sangat diperlukan peran pihak kepolisian dalam menangani kasus dan menindak lanjuti kasus pencurian kendaraan bermotor dan sudah sewajarnya bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kinerja dalam penyelidikan, sehingga dapat ditemukan jelas asal usul kejahatan itu sebenarnya. Urgensi penulisan yang berjudul “Peran dan Tanggung Jawab Reserse Polri Dalam Mengungkap Kasus Pencurian Motor di Kota Semarang†dengan rumusan masalah: 1) Bagaimana peran dan tanggung jawab Reserse POLRI untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kota Semarang? dan 2) Apa faktor pendukung dan penghambat dalam penanganan kasus pencurian sepeda motor di Kota Semarang? Metode pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Yuridis di sini memiliki arti bahwa penelitian ini menekankan pada kaidah hukum yang berlaku berdasarkan aspek peraturan-peraturan hukum positif, serta badan-badan hukum lainnya. Dari sisi sosiologisnya adalah untuk mengetahui peran Reserse Kriminal dalam menangani tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa: 1) Peran Reskrim adalah mengungkap kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat, dengan menemukan bukti-bukti yang cukup dan saksi dalam menangani suatu tindak pidana. Sedangkan, tanggung jawab Reserse dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor adalah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan dengan dasar bukti permulaan yang cukup. 2) Faktor-faktor yang mendukung aparat kepolisian dalam hal ini Reserse POLRI dalam penanganan dan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Kota Semarang yaitu adanya Laporan Polisi, adanya bukti-bukti pendukung  yang lengkap dan adanya partisipasi dan beberapa pihak. Faktor-faktor yang menghambat yaitu pelaku atau tersangka tidak kooperatif, sulitnya aparat Kepolisian dalam mendapatkan saksi, barang hasil kejahatan sudah tidak utuh, dan jaringan pencurian kendaraan bermotor sangat luas dan bahkan sudah terorganisir yang bekerja secara rapid an rahasia. Solusi Untuk Menghadapi Hambatan-Hambatan yaitu dengan cara kerjasama yang baik dengan informan, meningkatkan himbauan atau penyuluhan kepada masyarakat, dan menguasai dan pahami perkara yang sedang ditangani

Kata Kunci: Peran, Tanggung Jawab, Polri, Pencurian, Kendaraan Bermotor


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.