Penegakan Hukum Terkait Tuntutan Jaksa Dalam Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi di Kejaksaan Negeri Kendal)

Septian Nanang Pangestu, Indah Setyowati

Abstract


Kejaksaan sebagaimana lembaga Negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus melakukan fungsi tugas dan wewenangnya secara merdeka terlapis dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya . Penulisan skripsi yang berjudul “Penegakan Hukum Terkait Tuntutan Jaksa Dalam Kasus Tindak Pidana Narkotika (Studi Di Kejaksaan Negeri Kendal)†bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab yang menghambat tuntutan Jaksa menangani pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kota Kendal dan untuk mengetahui upaya Jaksa dalam menyelesaikan tuntutan mengenai pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kota Kendal.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis Sosiologis. Yuridis Sosiologis yaitu dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami dilapangan atau suatu pendekatan yang berpangkal pada permasalahan mengenai hal yang bersifat yuridis serta kenyataan yang ada. Penelitian hukum yuridis sosiologis terutama meneliti data primerdi samping juga mengumpulkan data yang bersumber dari data sekunder. Sehingga dalam penelitian ini lebih cocok menggunakan metode yuridis sosiologis, karena dalam rumusan masalah data yang didapat lebih akurat.
Hasil penelitian yang penulis lakukan menunjukan bahwa Dalam menangani kasus tindak pidana narkotika, Penyidik/Jaksa mangalami hambatan-hambatan dalam proses pemeriksaan sampai dengan penuntutan. Hambatan tersebut terjadi pada tahap pembuatan berkas perkara dan tahap penuntutan. Upaya jaksa dalam penuntutan penanganan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kejaksaan Negeri Kendal yang dilakukan selama ini yaitu Mengadakan pertemuan-pertemuan sharing knowledge antara sesama penegak hukum dan instansi yang terkait, mengadakan perbaikan-perbaikan manajemen, sehingga memperkecil peluang untuk terjadinya tindak pidana narkotika, melakukan penyuluhan hukum mengenai tindak pidana narkotika di masyarakat khususnya masyarakat desa, melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti pihak bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkotika yang dikirm melalui ekspedisi, melanjutkan pendidikan Jaksa khsusnya Tindak Pidana Narkotika, dan program Jaksa Masuk Sekolah kegiatan ini untuk memberikan penyuluhan kepada siswa-siswa terkait bahaya dan dampak penggunaan narkotika dikalangan anak sekolah.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tuntutan Jaksa, Narkotika

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.