PELAKSANAAN KREDIT DAN KERJASAMA ANTARA KARYAWAN DENGAN PRIMER KOPERASI KARYAWAN (PRIMKOPKAR) “KLUSTERJATI†PERUM PERHUTANI KPH PEMALANG

Yugo Cahyo Pangestu, Umar Ma'ruf

Abstract


Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. Perum  Perhutani KPH Pemalang
memiliki primer koperasi karyawan (Primkopkar) dengan nama “Kluster Jatiâ€. Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi tersebut memiliki kontribusi yang cukup besar pada anggotanya dan masyarakat, tidak hanya itu koperasi tersebut telah berdiri cukup lama dan mampu menjaga eksistensinya sampai sekarang. Selain melaksanakan kegiatan perekonomian dengan cara memberikan kredit, koperasi karyawan (Primkopkar) juga melaksanakan kerjasama pengelolaan wisata bersama dengan karyawan Perum Perhutani KPH Pemalang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1)Pelaksanaan kredit dan kerjasama pengelolaan wisata antara karyawan dengan primer koperasi karyawan (primkopkar) “Klusterjati†Perum Perhutani KPH Pemalang, untuk mengetahui 2)Problematika dalam pelaksanaan kredit dan kerjasama wisata antara karyawan dengan primer koperasi karyawan (primkopkar) “Klusterjati†Perum Perhutani KPH Pemalang dan penyelesaiannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis-sosiologis dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka.analisis data dengan cara sistematis meliputi penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan kredit di Primer Koperasi Karyawan (Primkopkar) “Klusterjati†Perum Perhutani KPH Pemalang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Dengan adanya kemudahan dalam pengambilan kredit memberikan dampak saling menguntungkan. Selain itu Pelaksanaan Kerjasama Pengelolaan Wisata juga dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan tata cara yang telah disepakati diantara kedua belah pihak. Problematika dalam pelaksanaan
kredit adalah problematika yang terjadi antara pihak debitur dan pihak koperasi, hal ini bersifat pribadi mengenai penyelesaian persoalan bisa diselesaikan dengan kesepakatan bersama. Dalam kegiatan pengelolaan wisata ditemukan beberapa persoalan termasuk diantaranya mengenai masalah pendanaan yang digunakan untuk mengelola tempat wisata.
Persoalan mengenai dana dapat diselesaikan dengan musyawarah yang dilakukan oleh pihakpihak yang terlibat dalam kerjasama bersama dengan pengurus Primer Koperasi Karyawan (Primkopkar) “Klusterjatiâ€.
Kata Kunci: Pelaksanaan Kredit, Primkopkar “Klusterjatiâ€, Perum Perhutani KPH Pemalang

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.