Tinjauan Yuridis Penyelesaikan Sengketa Konsumen Di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
Abstract
Di jaman yang modern saat ini pemakaian barang hasil produksi semakin meningkat. Setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain sering kita sebut dengan istilah konsumen. Menurut Undang-Undang No.8 Thun 1999 Pasal 1 Ayat (2) Tentang Perlindungan Konsumen, konsumen merupakan subyek hukum yang hak dan kewajibannya wajib di lindungi. Konsumen dikatakan wajib dilindungi karena dewasa ini sering terjadinya sengketa antara penyedia jasa (produsen) dengan konsumen yang menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan dan menyebabkan kerugian yang bersifat materiil bagi konsumen. Tentunya perselisihan tersebut haruslah segera di atasi untuk
menemukan solusi diantara keduanya, maka hadirlah sebuah lembaga penyelesaian yang di sebut Badan Peyelesaian Sengketa Konsumen (BSPK). Melalui pendekatan sosiologis yuridis penulis mencoba mengungkapkan cara menyelesaikan sengketa konsumen dan keefektifan menyelesaikan sengketa konsumen melalui BSPK. Tugas BPSK secara khusus diperuntukan untuk membantu penyelesaian sengeketa diantara konsumen dan produsen baik melalui mediasi, konsiliasi, dan arbitrasi demi mewujudkan keadilan hukum diantara keduanya. Penelitian ini menggunakan normatif deskriptif, dengan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, dan studi lapangan. Data di kumpulkan melalui studi kepustakaan, lapangan, menggunakan analisis data kualitatif. Dalam penyelesaian sengketa konsumen ada beberapa teknis atau runtutan dalam penyelesaian sengketa konsumen sampai terjadinya suatu putusan dalam sengketa tersebut. Dalam pelaksanaannya BPSK mempunyai asas-asas yang harus di kedepankan dalam suatu penyelesaian, asas tersebut tidak boleh di kesampingkan kerena asas tersebut juga menjadi menjadi acuan terbentuknya UUPK untuk mengatur pelindungan terhaap konsumen.
Kata Kunci: Penyelesaian Konsumen, Sengketa, BPSK
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.