Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Di Pengadilan Negeri Semarang)
Abstract
Penelitian hini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan serta untuk mengetahui bagaimana Pertimbangan Hakim dalam Menetapkan putusan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Majelis hakim mempunyai dasar yaitu Fakta-fakta hukum yang ada dalam persidangan, penggunaan alat, besarnya kerugian Korban. Sedangkan pertimbangan dalam Menetapkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, Hakim harus berdasarkan fakta-fakta Objektif maupun Subjektif dan juga hal-hal yang memberatkan dan juga meringankan..
Kata Kunci : Kekerasan, Pencurian, Tindak Pidana
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Majelis hakim mempunyai dasar yaitu Fakta-fakta hukum yang ada dalam persidangan, penggunaan alat, besarnya kerugian Korban. Sedangkan pertimbangan dalam Menetapkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, Hakim harus berdasarkan fakta-fakta Objektif maupun Subjektif dan juga hal-hal yang memberatkan dan juga meringankan..
Kata Kunci : Kekerasan, Pencurian, Tindak Pidana
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.