PENEGAKAN HUKUM ATAS PERDAGANGAN ILEGAL DAN EKSPLOITASI TIDAK WAJAR TERHADAP SATWA LIAR YANG ADA DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 (UU KSDAHE)

Dyah Retno Ambarwati, Munsharif Abdul Chalim

Abstract


ABSTRAK

Perburuan liar terhadap satwa liar maupun satwa yang dilindungi semakin meningkat yang salah satu penyebabnya adalah permintaan pesanan terhadap satwa liar juga semakin meningkat untuk memenuhi beberapa kebutuhan di pasar dunia Penulisan skripsi yang berjudul  “Penegakan Hukum Atas Perdagangan Ilegal Dan Eksploitasi Tidak Wajar Terhadap Satwa Liar Yang Ada Di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 (UU KSDAHE)†bertujuan untuk mengkaji problematika yang dihadapi para penegak hukum dalam  menegakan hukum terhadap kejahatan perdagangan satwa liar yang masih sering terjadi serta implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 terhadap penegakan hukum mengenai perlindungan satwa liar yang ada di Indonesia. Menganalisis upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam menghentikan perdagangan ilegal dan faktor-faktor yang menjadi penyebabnya.

Penulisan skripsi ini dilakukan dengan metode pengumpulan data melalui buku-buku, artikel, berita, jurnal, serta beberapa laman internet. Metode penelitian yang digunakan merupakan metodelogi pendekatan yuridis normatif yaitu berbentuk deskriptif dimana penelitian ini memberikan data yang telah diteliti sedetail mungkin mengenai manusia, keadaan maupun gejala lainnya.

Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukan bahwa: Bentuk dari perlindungan hukum yang diberikan oleh Pemerintah adalah dengan meratifikasi CITES (Convention on International Trande in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya untuk melindungi satwa liar dan tumbuhan langka yang ada di wilayah Indonesia. Problematika yang dihadapi pada saat pelaksaan penegakan hukum mengenai Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya antara lain: a) Mudah atau Tidaknya Makna dari Isi Aturan Hukum Dapat Dipahami; b)Luas Tidaknya Kalangan di Dalam Masyarakat yang Mengetahui Isi Aturan Hukum; c) Efisiensi dan Efektifitas Tidaknya Aparat Penegak Hukum, dan Adanya Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Jelas dan efektif. Peningkatan pemeliharan dan pelestarian alam dengan cara insitu maupun eksitu harus dikembangkan demi menjaga kelestarian alam serta keberlangsungan kehidupan satwa liar.

Kata Kunci: Penegakan Hukum, Perdagangan Ilegal, Satwa Liar.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.