Pelaksanaan Perjanjian Kredit Pedagang Pasar Bandarjo Ungaran (Studi : Pt Bank Mandiri Persero Tbk Cabang Ungaran)

Dias Nuzul Ilyasa, Kami Hartono

Abstract


Abstrak
Pemberian fasilitas kredit yang tertuang dalam suatu perjanjian kredit oleh bank
kepada debitur bukanlah tanpa risiko. Risiko mungkin saja terjadi khususnya karena
debitur diberi kepercayaan oleh undang-undang dalam perjanjian kredit untuk
membayar belakangan secara bertahap. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pelaksanaan perjanjian kredit pedagang Pasar Bandarjo Ungaran di PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk Cabang Ungaran, dan untuk mengetahui kendala dan solusi
dalam pelaksanaannya mendapatkan kredit. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah yuridis-empiris dengan pendekatan hukum sosiologis,
spesifikasi dalam penelitian adalah deskriptis analistis, teknik pengumpulan data
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dan
wawancara kepada Kepala Bagian Kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang
Ungaran serta pedagang Pasar Bandarjo Ungaran, analisa data yang digunakan
bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kredit pada
Bank Mandiri Cabang Ungaran sudah sesuai dengan Pasal 1320 KUH Perdata
yaitu : Adanya kesepakatan antara para pihak pertama dan pihak kedua, Adanya
kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum dengan memenuhi syarat
administrasi, Adanya suatu hal tertentu yaitu objek yang diperjanjikan, Adanya
sebab yang halal. Pemberian kredit kepada pelaku ekonomi khususnya pedagang
Pasar Bandarjo Ungaran berguna untuk mengembangkan usahanya serta
meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Dalam mendapatkan kredit pada Bank
Mandiri Cabang Ungaran, ditemui hambatan oleh para pedagang misalnya
kekeliruan pengejaan nama. Permasalahan wanprestasi yang timbul dapat diatasi
dengan baik oleh kedua belah pihak. Terakhir, kondisi ekonomi yang cenderung
berfluktuasi dapat diatasi dengan memberlakukan manajemen risiko.
Kata Kunci : Pelaksanaan, Perjanjian, Pasar Bandarjo


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.