Tinjuan Yuridis Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Waris Orang Tua Angkat

Bagas Ari Sucipto, Peni Rinda Listyawati

Abstract


ABSTRAK
Suatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri seorang laki laki dan perempuan untuk menghalalkan suatu hubungan yang sah. Adapun keluarga yang sudah mempunyai anak kandung tetapi ingin melakukan pengangkatan anak angkat, keluarga tersebut biasanya dikarenakan ingin
memliki banyak anak atau bisa juga dikarenakan anak kandungnya laki laki atau perempuan semua sehingga keluarga tersebut melakukan pengangkatan anak. Biasanya keluarga tersebut ingin memiliki anak dari pernikahan ke dua tetapi tidak bisa memberikan keturunan sehingga melakukan pengangkatan anak. Guna untuk mengetahui kedudukan anak angkat dalam memperoleh hak waris dari orang tua angkat dan untuk mengetahui harta waris anak angkat terhadap orang tua angkat jika
orang tua angkat tidak mempunyai anak kandung. Penelitian ini sifatnya yuridis normatif dengan jenis penelitian hukum yang mengambil data
kepustakaan. Penelitian yuridis metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative dengan spesifikasi penelitian descriptive analisis. Sumber data diperoleh dari data sekunder yang bersumber dari sumber kepustakaan sedangkan tekhnik pengumpulan datanya denganpenelusurab data sekunder dari literatur dan data internet kemudian dianaslisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwakedudukan anak angkat dalam memperoleh hak waris dari orang tua angkat di jelaskan dengan inti kedudukan anak angkat dalam memperoleh hak waris anak angkat dalam memperoleh hak waris anak angkat dan bagian anak angkat terhadap harta waris orang tua angkat jika tidak memiliki anak kandung.
Kata Kunci: Waris, Anak, Orang Tua Angkat, Pengangkatan Anak .

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.