Penyalahgunaan Narkotika Dan Cara Penanganan Secara Preemtif Dan Preventif Yang Dilakukan Badan Narkotika Nasional Diwilayah Bnn Provinsi Jawa Tengah

Dandy Bagas Prakoso, Bambang Tri Bawono

Abstract


ABSTRAK
Penggunaan Narkotika yang disediakan disatu sisi memiliki manfaat dalam dunia kesehatan atau medis bahkan dalam ilmu pengetahuan namun dalam penyalahgunaannya sering disalahgunakan dalam bentuk membahayakan organ tubuh manusia dalam menggunakan jenis-jenis narkotika untuk menenangkan diri atau kepuasan tersendiri yang akhirnya
memberikan efek kecanduan dan salah satunya dalam pemberantasan, pencegahan, rehabilitasi dan pelayanan adalah upaya pemerintah agar lebih memperhatikan dan memperketat upaya hukum terhadap penyalahgunaan narkotika terutama bagi pengedar. Pengawasan, pengendalian terhadap perdagangan luar negeri seperti ekspor impor barang serta dalam penanaman jenis narkotika. Adapun tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui bentuk-bentuk narkotika dan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya, serta untuk mengetahui penanganan penyalahgunaan narkotika secara preemtif dan preventif.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum atau peraturanperaturan hukum yang berlaku kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Sementra metode pengumpulan datanya meggunakan studi lapangan dan studi Pustaka, serta metodeanalisisnya menggunakan metode analisis kualitatif. Adapun hasil penelitian ini menyebutkan bahwa bentuk-bentuk narkotika terbagi menjadi 3 golongan. Golongan pertama 1 terbagi menjadi 184 jenis narkotika. Golongan kedua terbagi menjadi 91 jenis narkotika. Sementara golongan ketiga terbagi menjadi 15 golongan. Adapun penanganan penyalahgunaan narkotika oleh badan narkotika nasional dilakukan dengan cara preventif, preventif , preemtif dan represif. Tindakan-tindakan preventif dilakukan dengan cara menyampaikan informasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat. Tindakan preemtif dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami tentang bahaya dan dampak-dampak narkotika. Sementara represif dilakukan dengan cara merazia bandar dan menuntut secara tegas secara peraturan yang berlaku.

Kata kunci :
Narkotika, Penyalahgunaan narkotika Badan Narkotika Nasional


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.