Tinjauan Yuridis Penerapan Pasal Dalam Penyidikan Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Di Badan Narkotika Kabupaten Brebes

Handini Artha Hutami, Andri Winjaya Laksana

Abstract


ABSTRAK
Penyalahgunaan narkotika dan akibatnya, baik terhadap penyalahguna atau pemakai yang dikatagorikan pecandu maupun akibat-akibat sosialnya, telah lama menjadi masalah serius diberbagai negara yang akhir-akhir ini cenderung kearah yang sangat membahayakan. Saat ini,
penyalahguna narkotika juga ada yang dilakukan oleh anak. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Pasal dalam penyidikan penyalahgunaan narkotika oleh anak di Badan Narkotika Kabupaten Brebes, hambatan-hambatan dan solusi penerapan Pasal dalam penyidikan penyalahgunaan narkotika oleh anak di Badan Narkotika Kabupaten Brebes. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Yuridis sosiologis yaitu dengan menemukan kenyataan hukum yang dialami dilapangan atau suatu pendekatan yang berpangkal pada permasalahan mengenai hal yang bersifat yuridis serta kenyataan yang ada. Penelitian hukum yuridis sosiologis terutama meneliti data primer di samping juga mengumpulkan data yang bersumber dari data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal pada penyidikan penyalahgunaan narkotika terbagi
menjadi 3 jenis penyalagunaan, meliputi: Menggunakan narkotika untuk diri sendiri (Pasal 112 ayat (1)), Menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan (Pasal 114 ayat (1)), dan Menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai
(Pasal 127 ayat (1)). Biasanya anak-anak di bawah umur itu mereka bukan pemakai atau pengguna tetapi mereka hanya dijadikan kurir yang notabene akan mendapatkan imbalan berupa uang. Di BNK Brebes, pelaku penyalahgunaan anak diupayakan untuk tidak di proses melalui
jalur litigasi. BNK Brebes menelisik lebih jauh lagi kronologi terjadinya penyalahgunaan narkotika oleh anak. Hambatan Dalam Penyidikan Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Di Badan Narkotika Kabupaten Brebes, yaitu: anak broken home, orang tua tidak terbuka anaknya
mengkonsumsi narkoba, anak tidak mau di rehabilitasi, kurangnya kesadaran masyarakat dalam bahaya narkoba. Solusi Dalam Penyidikan Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Di Badan Narkotika Kabupaten Brebes, meliputi: melakukan sosialisasi di sekolah tentang bahaya narkotika, memberikan arahan kepada orang tua, memberikan arahan kepada anak tentang rehabilitas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.
Kata Kunci: Penyidikan, Tindak Pidana, Narkotika

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.