PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI PENGADILAN NEGERI KUDUS

mirza dwi bagustiantara, Ira Aalia Meerani

Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini, berjudul Penegakan Hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Pengadilan Negeri Kudus bertujuan untuk mengetahui Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Pengadilan Negeri Kudus serta mengetahui kendala dan solusi dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Pengadilan Negeri Kudus

Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Metode pendekatan yuridis sosiologis adalah metode pendekatan yang memaparkan suatu pernyataan yang ada di lapangan berdasarkan asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum, atau perundang- undangan yang berlaku dan ada kaitannya dengan permasalahan yang dikaji

Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Pengadilan Negeri Kudus yaitu melalui sistem peradilan dimana sebelum terlaksananya peradilan pihak Pengadilan Negeri Kudus menunggu pelimpahan berkas perkara dari pihak Kepolisian dan juga pihak Kejaksaan yang akhirnya di persidangkan. Sedangkan Kendala yang terjadi dalam Penegakan Hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di pengadilan negeri kudus yaitu biaya yang harus dikeluarkan pemerintah sangat besar, sanksi pidananya sangat ringan, Perbedaan persepsi dalam melakukan pemeriksaan bagi para penegak hukum dan masih adanya peredaran narkoba yang dilakukan dari dalam penjara. Sedangkan solusi untuk menghadapi kendala tersebut yaitu membuat program desa bersinar dengan menggelontorkan dana Rp. 1.5 Triliun untuk memutus peredaran narkotika, Merencanakan revisi undang-undang tindak pidana narkotika, dalam perbedaan persepsi dalam melakukan pemeriksaan solusi yang dapat digunakan melaksanakan peraturan terbaru yang disahkan oleh Mahkamah Agung.

Kata Kunci      :           Penegakan Hukum, Penyalahgunaan, Narkotika


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.