Implementasi Desa Inovatif Pertanian di Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak

Mohammad Al Fiqh Al Aolawi, Eppy Yuliani, Tjoek Surosohadi

Abstract


Desa merupakan lingkungan yang memiliki luas wilayah yang mampu menampung 2.500 orang, dimana desa yaitu lingkungan dan penduduknya mempunyai hubungan yang sangat akrab satu sama lain, selain itu desa adalah lingkungan yang penduduknya menggantungkan hidup dari pertanian. Desa yang mampu mendayagunakan suberdayanya dengan cara yang berbeda dikembangkan mejadi desa inovatif. Desa Inovatif adalah desa yang masyarakatnya mampu mengenali, mengatasi dan memanfaatkan tekologi canggih atau cara-cara untuk mengatasi masalah dan meningkatkan perekonomiannya dengan menggunakan teknologi yang ada disekitar lingkungannya secara mandiri. Desa Mlatiharjo Kecamatan Gajah Kabupaten Demak merupakan salah satu desa inovatif yang mendayagunakan sektor pertaniannya, Adapun luas wilayah Desa Mlatiharjo ialah 357 Ha dimana sebagian besar lahannya merupakan lahan sawah sebesar 268 Hadengan jumlah lahan kering sebesar 89 Ha. Program desa inovasi pertanian di Desa Mlatiharjo selain terfokus pada ekonomi masyarakatnya, tentunya berkaitan dengan pemanfaatan lahan dimana ada perbedaan sebelum dan sesudah program desa inovasi pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh program desa inovatif pertanian terhadap pemanfaatan lahan di Desa Mlatiharjo. Metode analisis penelitian ini adalah Deduktif Kuantitatif Positivistik dengan alat analisis regresi linear berganda dengan menggunakan software SPSS. Kesimpulan dari penelitian ini menjelaskan bahwa desa inovatif pertanian memiliki pengaruh terhadap pemanfaatan lahan di Desa Maltiharjo.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.