The Urgency of Rehabilitation in the Utilitarian Paradigm to Punishing Narcotics Addicts

Muhammad Ridwan Lubis, Cut Nurita, Dian Pramana, Diana Lubis

Abstract


Rehabilitation for narcotics abusers is a recovery method that needs to be carried out by prisoners who are categorized as addicts and victims of narcotics abuse. Rehabilitation is part of the use of utilitarian principles. The purpose of this research is to analyze the urgency of implementing rehabilitation for drug addicts and to analyze the rehabilitation of narcotics addicts in the utilitarian paradigm. This research is a type of normative juridical research to examine the urgency of implementing rehabilitation for narcotics addicts in a utilitarian paradigm. Even though articles regarding the implementation of rehabilitation have been regulated, enforcement of the law remains rare, creating the impression of selective logging in its implementation. Therefore, it is essential to scrutinize whether the implementation of rehabilitation for narcotics users aligns with the provisions of the Narcotics Law and the norms outlined in the relevant articles. The benefits that people with drug addiction get from rehabilitation are in the form of detoxification and social rehabilitation, which are designed to facilitate the user's reintegration into regular life, along with the following stages of treatment. Thus, regarding the benefits for the Indonesian state, providing rehabilitation for narcotics addicts is believed to be able to reduce the number of narcotics trafficking itself.

Keywords


Narcotics; Addict; Rehabilitation

Full Text:

PDF

References


Ahmad Yunus, M Fathorrahman, Dairani, M Ali Hofi, Analisis Sanksi Pidana Bagi Pengguna Narkotika Dalam Perspektif Keadilan Dan Tujuan Pemidanaan, Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Vol.1, No.1 Januari 2022,

Anang Iskandar, 2021, Politik Hukum Narkotika. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Anang Iskandar: “Rehabilitasi Pengguna Narkoba Bikin Bandar Bangkrut Dan Gulung Tikar” https://bnn.go.id/anang-iskandar-rehabilitasi-pengguna-narkoba-bikin-bandar/

Andri Winjaya Laksana. Tinjauan Hukum Pemidanaan Terhdap Pelaku Penyalah Guna Narkotika Dengan Sistem Rehabilitasi. Jurnal Pembaharuan Hukum. Vol II No. 1. 2015,

Bambang Waluyo, 2019, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Jakarta, Sinar Grafika,

Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya, Bandung, 2005, page.165

Benuf, Kornelius, and Muhammad Azhar. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instru-d men Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.” Gema Keadilan Vol 7 No. 1: 2020,

Darusman dan Wiyono, 2019, Teori dan Sejarah Perkembangan Hukum. Universitas Pamulang Press, Tangerang,

Didik M. Arief Mansur & Elisatris Gultom, 2007, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,

Firdaus. Analisa Kebijakan Optimalisasi Pelaksanaan Rehabilitasi Narkotika di Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 14 (3), 2020,

Gilang Fajar Shadiq. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika New Psychoactive Subtances Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Wawasan Yuridika. Vol 1 No 1, 2017.

Hari Sasangka, 2003, Narkotika dan Psikotropika Dalam Hukum Pidana Untuk Mahasiswa dan Praktisi serta Penyuluh Masalah Narkoba, Bandung, Mandar Maju,

I Gusti Ngurah Lanang Aditya, Pengaturan Korban Penyalahguna Terhadap Penerapan Double Track System Dalam Undang-Undang Narkotika, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 12 No. 06 Tahun 2024,

Nabila, E. Soponyono, and R. D. Sutanti, "Kebijakan Rehabilitasi Terhadap Pecandu Narkotika Dalam Pembaharuan Hukum Pidana," Diponegoro Law Journal, vol. 12, no. 3, Jul. 2023,

Pentingnya Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba, https://slemankab.bnn.go.id/pentingnya-rehabilitasi-bagi-pecandu-narkoba/

Raden Mas Dimas Pangestu, Urgensi Rehabilitasi Sosial Terhadap Narapidana Pecandu Narkotika Di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, UNES Law Review, Vol 6 No 2, Desember 2023,

Referensi Abintoro Prakoso, 2013, Kriminologi dan Hukum Pidana, Laksabang Grafika, Yogyakarta,

Santoso, Zulfa, 2012, Kriminologi, Rajawali Pers, Surabaya,

Sari, Penerapan Asas Ultimum Redium Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 2017, Vol 17 No. (3),

Siga Ali Tamher, Penegakan Hukum Asesmen Terpadu Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, PERFECTO Jurnal Ilmu Hukum, Vol 1 No 3, September 2023,

Tofri Dendy Baginda Sitorus, Rehabilitasi Terhadap Pengguna Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Dalam Konsep Pemidanaan Di Indonesia (Studi Kasus Putusan Di Pengadilan Negeri Purwokerto), Jurnal Prointegrita, Vol 4, No 1, April 2020,

Tofri Dendy Baginda Sitorus, Rehabilitasi Terhadap Pengguna Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Dalam Konsep Pemidanaan Di Indonesia (Studi Kasus Putusan Di Pengadilan Negeri Purwokerto) JURNAL PROINTEGRITA, Vol 4, No 1, April 2020;

Utilitarisme dan tujuan perkembangan hukum multimedia di Indonesia, https://business-law.binus.ac.id/2016/06/30/utilitarianisme-dan-tujuan-perkembangan-hukummultimedia-di-indonesia/,

Wijayanti Puspita Dewi, Penjatuhan Pidana Penjara Atas Tindak Pidana Narkotika Oleh Hakim DI Bawah Ketentuan Mnimum Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Hukum Magnum Opus Vol II No 2, Februari 2019.

Yasonna H. Laoly, 2019, Jerat Mematikan Perspektif Kesejahteraan Ekonomi Dalam Penyalahgunaan Narkoba, Jakarta, PT Pustaka Alvabet,




DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jh.v39i2.36637

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Hukum Indexed by :

google_scholar onesearch garuda crosref onesearch sinta sinta scopus
Jurnal Hukum
   
Faculty of Law, UnissulaCopyright of Jurnal Hukum
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk,ISSN 1412-2723 ( Print )e-ISSN 2723-6668 ( Online )
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112