Penyuluhan hukum Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kota Semarang melalui Sistem Online Single Submission (OSS)

Amin Purnawan, Akhmad Khisni, Siti Ummu Adillah

Abstract


Penyuluhan Hukum dan Pendampingan tentang Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kota Semarang melalui Sistem Online Single Submission (OSS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ini, berangkat dari hasil penelitian yang menunjukkan bahwa problematika pelaksanaan pendaftaran legalitas usaha UMKM melalui Sistem OSS di Kota Semarang, terutama karena kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMKM. Pelaksanaan pengabdian masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum dan pendampingan kepada sejumlah 35 pelaku UMKM di Kecamatan Semarang Selatan. Tingkat antusiasme peserta cukup tinggi dimana peserta banyak mengajukan pertanyaan seputar legalitas usaha dan berminat untuk mengurus legalitas usahanya. Ada salah satu peserta yang membagikan pengalamannya mengurus legalitas usahanya dan manfaat yang telah dirasakan dalam meningkatkan pertumbuhan usaha. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pelaku UMKM untuk mengurus legalitas usahanya. Metode peningkatan kesadaran hukum dengan memberikan penyuluhan dan pendampingan. Adapun materi sosialisai meliputi UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan Perda No. 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan UMKM; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS). Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di daerah perlu diberdayakan melalui pengembangan sumber daya manusia, dukungan permodalan, produksi dan produktifitas, perlindungan usaha, pengembangan kemitraan, jaringan usaha dan pemasaran serta legalitas usahanya melalui Online Single Submission (OSS). Hasil penyuluhan dan pendampingan menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum UMKM untuk mengurus legalitas usahanya.

 

Kata Kunci: Izin Usaha; Pendaftaran; Penyuluhan Hukum; Sistem OSS

Abstract

Legal Counseling and Assistance on the Registration of UMKM Business Legality in Semarang through the Online Single Submission System (OSS) based on PP Number 24 of 2018 departs from the results of research showing that the problematic implementation of the registration of the legality of MSME businesses through the OSS System in Semarang City, mainly due to lack dissemination and education to SMEs. Implementation of community service in the form of legal counseling and assistance to a number of 35 SMEs in the South Semarang District. The level of enthusiasm of the participants was quite high where participants asked many questions about the legality of the business and were interested in taking care of the legality of the business. There was one participant who shared his experience taking care of the legality of his business and the benefits that have been felt in promoting business growth. This community service aims to increase the legal awareness of SMEs to take care of the legality of their business. Methods of increasing legal awareness by providing counseling and assistance. The socialization material includes Law No. 20 of 2008 concerning UMKM and Perda No. 13 of 2013 concerning Empowerment of MSMEs; Government Regulation Number 24 of 2018 concerning Online Single Submission (OSS) Licensing Services. Micro, Small and Medium Enterprises as one of the economic development actors in the regions needs to be empowered through human resource development, capital support, production and productivity, business protection, partnership development, business and marketing networks and business legality through Online Single Submission (OSS). The results of counseling and mentoring showed an increase in understanding and legal awareness of MSMEs to take care of the legality of their business.

Keywords: Business Legality; Legal Education; OSS System; Registration

Keywords


Izin Usaha; Pendaftaran; Penyuluhan Hukum; Sistem OSS; Business Legality; Legal Education; OSS System; Registration

Full Text:

PDF

References


Amalia, E. (2009). Keadilan Distributif dalam Ekonomi Islam Penguatan Peran LKM dan UKM di Indonesia, Jakarta: RajaGrafindo Persada

Fatimah, S., Kartika, I., & Niyartama, T. F. (2012). Pembelajaran fisika menggunakan model cooperative learning ditinjau dari prestasi belajar siswa. Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran, 42(1).

Manurung, A.H. (2008). Modal untuk Bisnis UKM. Jakarta: Gramedia.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No.83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Purnawan, A. (2011). “Rekonstruksi Sistem Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Berbasis Nilai Keadilan†dalam Jurnal Dinamika Hukum Terakreditasi, ISSN 1410-0797, Vol. 11 Edisi Khusus Februari.

Purnawan, A., & Adillah, S.U. (2014). “Pengembangan Desain Tax Policy Daerah Berbasis Keadilan untuk Mendorong Pertumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Jawa Tengah†Penelitian Hibah Unggulan Perguruan Tinggi. Semarang: Fakultas Hukum Unissula.

Purnawan, A. (2019). Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Usaha UMKM melalui Sistem Online Single Submission (OSS) di Kota Semarang. Laporan Penelitian Internal LPPM Unissula, Semarang: Fakultas Hukum Unissula.

Sulistyo, H., Wuryanti, & Siyamtinah. (2014). Keunggulan Bersaing UMKM tenun Jawa Tengah berbasis organizational knowledge assets & CRM. Laporan Penelitan Hibah Dikti. Semarang: FE Unissula

Sumodiningrat, G. (2001). “Kepemimpinan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyatâ€. Naskah Pidato Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada 17 Maret 2001. Yogyakarta: UGM

Todaro, M. (1994). Economic Development. Singapore: Longman Singapore Publisher

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Wacks, R. (2009). Understanding jurisprudence: An introduction to legal theory. New York: Oxford University Press.




DOI: http://dx.doi.org/10.30659/ijocs.2.1.1-10

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.