Perilaku Sosial Masyarakat Bengkulu terhadap Penggunaan Media Sosial sebagai Diseminasi Informasi, Bimbingan Pribadi-Sosial dan Deradikalisasi

Zubaedi Zubaedi, Prio Utomo, Ahmad Abas Musofa

Abstract


Tujuan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini untuk memotret perilaku sosial masyarakat Bengkulu terhadap penggunaan media sosial sebagai diseminasi informasi, bimbingan pribadi-sosial dan deradikasisasi. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada tahun 2020 di provinsi Bengkulu. Sampel berjumlah 400 responden. Pengumpulan data menggunakan skema mobile survey, melalui proses deep interview dan kuisioner via mobile. Analisis data menggunakan aplikasi survey (alvara-analytic). Hasil kegiatan pengabdian diperoleh temuan (1) Masyarakat melek digital, potret sikap dan perilaku masyarakat menunjukkan bahwa mereka aktif menggunakan media sosial sebagai sarana berbagi informasi melalui pemanfaatan fitur-fitur yang ada untuk menyebarkan informasi; (2) Penggunaan dan diseminasi media sosial efektif dapat membimbing masyarakat (pribadi-sosial) terhadap pembentukan sikap dan perilaku dalam cegah tangkal paham radikalisme. Kegiatan pengabdian diperoleh kesimpulan indeks potensi radikalisme di Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 berada dalam kategori rendah, hal ini menandai bahwa masyarakat mampu dengan baik menggunakan media sosial sebagai deradikalisasi.

 

The purpose of this community service is to photograph the social behavior of the Bengkulu people towards the use of social media as information dissemination, personal-social guidance and deradicalization. This service activity was carried out in 2020 in Bengkulu province. The research sample amounted to 400 respondents. Data collection uses a mobile survey scheme, through a deep interview process and questionnaires via mobile. Data analysis using survey application (alvara-analytic). The results of the service activities obtained findings: (1) Digital literacy communities, portraits of people's attitudes and behavior indicate that they are actively using social media as a means of sharing information through the use of existing features to disseminate information; (2) The effective use and dissemination of social media can guide the community (personal-social) towards the formation of attitudes and behavior in preventing radicalism. The service activities concluded that the index of potential for radicalism in Bengkulu Province in 2020 was in the low category, this indicates that the community is able to properly use social media as deradicalization.


Keywords


media sosial; bimbingan pribadi-sosial; deradikalisasi; social media; personal-social guidance; deradicalization

Full Text:

PDF

References


Agus, S. (2016). Deradikalisasi Nusantara, Perang Semesta Berbasis Kearifan Lokal melawan Radikalisasi dan Terorisme. Daulat Press.

Anwar, R., & Rusmana, A. (2017). Komunikasi Digital Berbentuk Media Sosial Dalam Meningkatkan Kompetensi Bagi Kepala, Pustakawan, Dan Tenaga Pengelola Perpustakaan (Studi Kasus pada Sekolah/Madrasah di Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat). Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks Untuk Masyarakat, 6(3), 204-208.

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.

Ashour, O. (2008). Islamist De-Radicalization in Algeria: Successes and Failures. Middle East Institute Policy Brief.

Bakti, A. (2015). Terorisme dan Tantangan Radikalisme Baru Dalam Sistem Kepemimpinan Nasional. Strategic Outlook: Jurnal Politik Dan Keamanan Nasional.

Cammaerts, B., & Carpenteir, N. (2015). Reclaiming the Media: Communication Rights and Democratic Media Roles. Intellect Inc.

Dechesne, M. (2011). Deradicalization: not soft, but strategic. Crime Law Social Change, 5, 287–292.

Golose, P. (2009). Deradikalisasi Terorisme: Humanis, Soul Approach, dan Menyenuh Akar Rumput. Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.

Hasani, I., & Naipospos, B. (2010). Radikalisme Agama di Jabodetabek & Jawa Barat:Implikasinya terhadap Jaminan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan. Pustaka Masyarakat Setara.

Jalonen, M. (2013). Social Media and Emotions in Organizational Knowledge Creation. ACSIS, 1371–1379.

Khamdan, M. (2015). Rethinking Deradikalisasi: Konstruksi Bina Damai Penanganan Terorisme. ADDIN Press.

Kriyantono, R. (2008). Teknik Praktis Riset Komunikasi. Prenadamedia Group.

Munip, A. (2012). Menangkal radikalisme agama di sekolah. Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 159–181.

Musyafak, N. (2017). Deradikalisasi NKRI: Pesan Damai dari Jawa Tengah. CV. Raf Sarana Perkasa.

Prasetya, B., & Aprina, C. (2017). Peran Pondok Pesantren dalam Deradikalisasi Paham dan Gerakan Islam Radikal (Studi Pondok Pesantren Riyadlatul Ulum Batanghari Lampung Timur). Artikel Dalam Fikr, 2(2), 289.

Qodir, Z. (2012). Deradikalisasi Islam Dalam Perspektif Pendidikan Agama. Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 98–100.

Rushendi, & Suryantini, H. (2019). Pemanfaatan Media Sosial Dalam Diseminasi Inovasi Tanaman Rempah. Jurnal Perpustakaan Pertanian, 28(2), 50–56.

Salenda, K. (2011). Terorisme dan Jihad. al-Zikra.

Sari, S., Hutabarat, & Sylvana, M. (2020). Pendampingan Penggunaan Media Sosial Yang Cerdas Dan Bijak Berdasarkan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Diseminasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1).

Utomo, P., & Prayogi, F. (2021). Literasi Digital: Perilaku dan Interaksi Sosial Masyarakat Bengkulu Terhadap Penanaman Nilai-nilai Kebhinekaan Melalui Diseminasi Media Sosial. Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE), 3(3), 65–76. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29300/ijsse.v3i1.4306




DOI: http://dx.doi.org/10.30659/ijocs.3.2.193-202

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Author(s)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.