PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TENTANG KESEHATAN GIGI DAN HAK-KEWAJIBAN PASIEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI KOTA TEGAL

Febia Astiawati Sugiarto, Erdianto Setya Wardhana, Nabila Alifia Darmawan

Abstract


Background: Masyarakat kabupaten tegal banyak yang belum memahami cara deteksi dini secara mandiri ciri-ciri gigi yang yang mengalami masalah. Masyarakat masih tidak memahami hak dan kewajibannya sebagai pasien dalam pelayanan Kesehatan khususnya dalam Tindakan di dokter gigi
Objective : Pelatihan dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang cara deteksi dini masalah Kesehatan gigi dan informasi mengenai hak kewajiban masyarakat sebagai pasien di wilayah kerja wilayah kerja Puskesmas Kesambi Tegal
Method: Metode yang digunakan berupa Peyuluhan dan pelatihan tentang cara mendeteksi masalah Kesehatan gigi secara mandiri, dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat sebagai pasien dalam pelayanan Kesehatan gigi
Result: Setelah dilaksanakan penyuluhan, pengetahuan masyarakat tentang Kesehatan gigi serta hak dan kewajiban sebagai pasien menjadi lebih baik.
Conclusion: 3Dengan adanya edukasi dan penyuluhan secara berkala, pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan semakin baik, terutama tentang kesehatan gigi dan mulut

Keywords


Kesehatan Gigi; Hak dan Kewajiban; Pasien

Full Text:

PDF

References


Fatmawati DWA. Hubungan Biofilm Streptococcus Mutans Terhadap Resiko Terjadinya Karies Gigi. Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember. 2011;8(3):127-30.

Norfai N, Rahman E. hubungan pengetahuan dan kebiasaan menggosok gigi dengan kejadian karies gigi di sdi darul mu’minin kota banjarmasin tahun 2017. dinamika kesehatan jurnal kebidanan dan keperawatan. 2017;8(1):212-8.

Sutjipto C, Wowor VN, Kaunang WP. gambaran tindakan pemeliharan kesehatan gigi dan mulut anak usia 10–12 tahun di sd kristen eben haezar 02 manado. Jurnal e-Biomedik. 2013;1(1).

Suresh B, Ravishankar T, Chaitra T, Mohapatra A, Gupta V. Mother's knowledge about pre-school child's oral health. Journal of Indian Society of Pedodontics and Preventive Dentistry. 2010;28(4):282.

Poha DG. gambaran pencabutan gigi molar satu mandibula berdasarkan umur dan jenis kelamin di balai pengobatan rumah sakit gigi dan mulut manado tahun 2012. e-GIGI. 2014;2(1).

Fitri M. Pelatihan terhadap Keterampilan Kader Posyandu. KEMAS: Jurnal Kesehatan Masyarakat. 2011;7(1).

Depkes RI. (2008a). Peraturan Menteri Kesehatan No.290 tentang Persetujuan Tindakan Medis.

Depkes RI. (2008b). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 269/MEN.KES/PER/ III/2008 Tentang Rekam Medis.

DPR RI. (2004). Undang-Undang No. 29 tentang Praktik Kedokteran.

DPR RI. (2009). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Satiti YR, Derwanto A, Susilo H. Penyampaian Informasi oleh Perawatan dalam Persetujuan Tindakan Medis di Rumah Sakit: Permasalahn dan Solusi. Jurnal Kedokteran Brawijaya 2015;20(2):169-73.

Oktarina. Kebijakan Informed Consent dalam Pelayanan Gigi di Indonesia. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan 2010;13(1):3-8. 24.

Kotrashetti V, KleAD, Hebbal M, Hallikerernth SR. Informed Consent: a Surve of General Dental Practitioners in Belgaum City. Indian Journal of Medical Ethics 2010;7(2):90-4.

Wiradharma, D. (2014). Tindakan Medis Aspek Etis dan Yuridis. Penerbit Universitas Trisakti




DOI: http://dx.doi.org/10.30659/dentmas.1.2.46-50

Refbacks

  • There are currently no refbacks.