Peran Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang dalam Pengembangan Mutu Pendidikan Islam di Kota Semarang

Intan Nur Rahmasari

Abstract


Peningkatan mutu pendidikan merupakan tuntutan konstitusional yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa tujuan pembangunan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Konstitusi ini menjadi dasar utama bagi upaya peningkatan kualitas di bidang pendidikan. Dalam konteks ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang memiliki peran strategis dalam mengatasi tantangan tersebut. Sebagai lembaga yang mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS memiliki potensi signifikan untuk berkontribusi pada pengembangan mutu pendidikan Islam di Kota Semarang. Dana yang dikelola oleh BAZNAS digunakan untuk berbagai program, termasuk beasiswa bagi siswa kurang mampu yang berprestasi, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas guru dan tenaga pendidikan. Kehadiran BAZNAS dalam sektor pendidikan Islam di Kota Semarang sangat relevan, mengingat zakat dalam Islam bertujuan tidak hanya untuk membantu kaum dhuafa secara materi, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup umat Islam secara keseluruhan.

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data tersebut kemudian di reduksi agar mendapatkan ke-otentikan data. Data yang telah direduksi kemudian dianalisis untuk menghasilkan temuan penelitian.

Hasil penelitian ini adalah 1) Program Semarang Cerdas yang digiatkan oleh BAZNAS Kota Semarang berjalan dengan baik. Proses Pendistribusian Beasiswa dan bantuan tepat sasaran dan diperuntukkan untuk pengembangan mutu Pendidikan Islam. 2) Hasil di lapangan menunjukkan bahwa BAZNAS Kota Semarang berperan dan berkontribusi dalam pengembangan mutu Pendidikan Islam di Kota Semarang dengan memberikan insentif kepada guru RA, pemberian biaya sekolah kepada siswa di Sekolah Swasta yang membutuhkan, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam penyaluran bantuan, Pemberian santunan kepada Siswa yang berkebutuhan, membentuk Santripreuner bekerjasama dengan salah satu Pondok Pesantren. 3) BAZNAS Kota Semarang memainkan peran yang signifikan dalam pengembangan mutu pendidikan Islam di Kota Semarang dengan Program-program beasiswa, bantuan fasilitas pendidikan, dan pelatihan guru yang didukung oleh BAZNAS telah terbukti meningkatkan kualitas pendidikan di berbagai lembaga Islam di Kota Semarang. 4)Selain itu, peran BAZNAS juga terlihat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong pengembangan karakter siswa melalui program pembinaan dan pemberdayaan.


Keywords


BAZNAS, pengembangan mutu, peran

Full Text:

PDF

References


Adon Nasrullah Jamaludin, Sosiologi Pembangunan (Bandung : CV Pustaka Setia,2016)

Abdul Kohar, Badan Amil Zakat, ( Jakarta: PT Gema Insani,1998)

Achmad Buchori dkk. Peran BAZNAS Provinsi Banten Dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Masyarakat Prasejahtera Melalui Program Banten Cerdas. 103-123. https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/UCEJ/article/view/10506

Achmad Muzammil & Alfan Nasrullah. Kontribusi Zakat dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia. 147-161. https://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/fikrotuna/article/download/ 6264/3901/17916.

Ahmad Warson Munawwir Al-Munawwir Kamus Arab – Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progresif ,1997)

Ahmad, Atabik. 2015. Manajemen pengelolaan zakat yang efektif di era kontemporer. Zakat dan Wakaf, 2(1), 23. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Ziswaf/article/view/1535 .

BAZNAS. (2022). BAZNAS Kedepankan Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Zakat. https://www.BAZNAS.go.id/Press_Release/baca/BAZNAS_Kedepankan_Transparansi

_ dalam_Pengelolaan_Dana_Zakat/1169

Cyril Poster, Gerakan Menciptakan Sekolah Unggulan, (Jakarta : Lembaga Indonesia Adidaya, 2000), Cet. Ke-1.

Dedi Mulyasana, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012)

Departemen Agama RI. Al-Qur,an Dan Terjemahannya, (Solo: PT Tiga Serangkai, 2013)

Desty Puspitasari dkk. Pendayagunaan Zakat Di Bidang Pendidikan Oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Di Indonesia. 1-12. https://journals.iai- alzaytun.ac.id/index.php/mueamala/article/view/desty.

Didin Hafifuddin, The Power Of Zakat, ( Malang: Uin Malang Press, 2008 )

Dwi Narwoko dan Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, ( Jakarta: Kencana, 2007)

Hasan Basri, Penuntun Penyusun Rencana Penelitian dan Penulisan Skiripsi, ( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001)

Hudaifah, Ahmad, dkk, Sinergi Pengelolaan Zakat di Indonesia, (Jakarta: Scopindo Media Pustaka,2020)

Insani, Nur. Hukum Zakat “Peran BAZNAS Dalam Pengelolaan Zakat”. (Sleman: Deepublish, 2021).

Kementrian Agama Republik Indonesia, Standar Operasional Prosedur Lembaga Pengelolaan Zakat, (Jakarta: Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Pemberdayaan Zakat,2012)

Lukman Ali, Kamus Besar bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1995), Cet. Ke- 4

Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta : (Bandung : Al-Ma’arif, 1984)

Mardani, Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia Cet. I, (Bandung: PT. Refika Aditama 2011)

Marion J. Levy Jr dalam Abdul Syani, Sosiologi Skematika,Teori dan Terapan, (Jakarta: PT Bumi Aksara,2007)

M. Echolis, Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta : Gramedia, 1988) Cet. Ke XVI

Muhammad Hasbi ash Shiddeqy. Pedoman Zakat. (Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra , 2006)

Nur Hasanah dkk. Peran Lembaga Zakat dalam Pendidikan (Studi BAZNAS Kota Pekanbaru).Vol 20, 43-45. https://ojs.diniyah.ac.id/index.php/Al- Mutharahah/article/download/615/348/

Nur Sakinah & Husni Thamrin. Pengelolaan Dana Zakat Untuk Pembiayaan Pendidikan Anak Dhuafa (Studi Kasus Pada BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti). 13-25. https://journal.uir.ac.id/index.php/tabarru/article/view/6030.

Peter Salim dan Yenny Salim, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, (Jakarta : English Press, 2002)

Pramestuty, Dita Kurnia, & Suryaningsih, Sri Abidah. Pendayagunaan Zakat Untuk Pemberdayaan Pendidikan Melalui Program Genpres Pada LAZ Nurul Gresik. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam. 5 (1) 130-145.

https://journal.unesa.ac.id/index.php/jei/article/view/17187.

Qardawi, Yusuf. Hukum Zakat. (Jakarta: Mitra Kerjaya Indonesia, 2002).

Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, Volume 5 (Jakarta: Lentera Hati, 2002)

Rulam Ahmad, Metode Penelitian Kualitatif, (Jakarta: Ar-Ruzz, Media, 2016)

Sarlito Wirawan Sarwono, Teori- Teori Psikologi Sosial, (Jakarta: Rajawali Perss, 2015)

Soetjipto, Raflis Kosasi, Profesi Guru, (Jakarta : renika Cipta, 2000), Cet. Ke-1.

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar,( Jakarta: PT Grafindo Persada. 1996)

Soekanto, Soerjono, Teori Peranan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002)

Soerjono Suekamto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta :Grafindo Persada, 2014 )

Sukardi, Motodologi Penelitian Pendidikan: Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi

Aksara, 2020).

Suyanto, Eko. (2021). Implementasi Pengelolaan Zakat dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan di Kota Semarang. 2(1). https://www.researchgate.net/publication/365050747_IMPLEMANTASI_PENGELO LAAN_ZAKAT_DALAM_RANGKA_PENGENTASAN_KEMISKINAN_DI_KOTA_SEMARAN G .

Tim Penulis BAZNAS. Fikih Zakat Kontekstual Indonesia. (Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional, 2018).

Tim Redaksi Sinar Grafika, Undang-Undang Sisdiknas 2003, (Jakarta : Sinar Grafika, 2007)

Umrotul Khasanah, Manajemen Zakat Modern, (Malang: UIN-Maliki Press, 2010)

Wati, Elida. (2023). Optimalisasi Zakat Sebagai Sumber Pembiayaan Pendidikan Islam. Pedagogik: Jurnal Pendidikan dan Riset. 1 (2) 169-177. https://ejournal.edutechjaya.com/index.php/pedagogik/article/download/2 59/202/661 .

Zuhri, Saifudin. Zakat Kontekstual. (Semarang: CV. Bima Sejati, 2000).

Zulkifli. Panduan Praktis Pintar Memahami Zakat. (Pekanbaru: Suska Press. 2014).




DOI: http://dx.doi.org/10.30659/budai.3.2.116-121

Refbacks

  • There are currently no refbacks.