Pelaksanaan Akta Pelepasan Hak Sebagai Alas Hak Untuk Mengajukan Permohonan Peralihan Dan Perubahan Hak Guna Bangunan Yang Jangka Waktunya Telah Berakhir Di Kabupaten Brebes

Dwi Heny Ratnawati, Anita Dyah Asmaranti, Djauhari Djauhari

Abstract


Abstrak

Tujuan utama yang akan dilaksanakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan akta pelepasan hak sebagai alas hak untuk mengajukan permohonan peralihan dan perubahan hak guna bangunan yang jangka waktunya telah berakhir, 2) Untuk menganalisis kelemahan dan solusi pelaksanaan akta pelepasan hak sebagai alas hak untuk mengajukan permohonan peralihan dan perubahan hak guna bangunan yang jangka waktunya telah berakhir di Kabupaten Brebes.

Penelitian ini bersifat Soci-Legal Research dimana dalam penelitian ini akan dipaparkan tentang pelaksanaan akta pelepasan hak untuk mengajukan permohonan peralihan dan perubahan hak guna bangunan yang telah berakhir jangka waktunya. Bersifat analistis, karena terhadap data yang diperoleh itu dilakukan analisis data secara kualitatif.

Kesimpulan atas pelaksanaan akta pelepasan hak sebagai alas hak untuk mengajukan permohonan peralihan dan perubahan hak guna bangunan yang jangka waktunya telah berakhir yaitu dalam pelaksanaan akta pelepasan hak harus didukung dengan syarat-syarat yang lain disamping identitas pemohon, juga mengenai data yuridis atas tanah yang dimohon yaitu berupa bukti pelunasaan dari pihak bank sebagai lembaga yang membiayai, disamping itu akta pelepasan hak dapat dilaksanakan apabila sudah memenuhi syarat otentitas akta dan syarat sahnya suatu perjanjian yaitu akta pelepasan hak dapat dibuat setelah dikeluarkanya Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dari Kantor Pertanahan setempat.

Kata kunci : Akta Pelepasan Hak, alas hak, Hak Guna Bangunan

Abstract

The main objectives to be carried out in this research are as follows: 1) To analyze how the implementation of the deed of disposal of rights as the base of the right to apply for the transition and change of building rights which has expired, 2) To analyze the weaknesses and the implementation of the deed of disposal as a basis for the right to file transitional applications and changes in building rights that have expired in Brebes County.

This research is Soci-Legal Research which in this research will be presented about the implementation of the deed of release of the right to apply for the transition and change of the right to the building which has expired the time period. Analytical, because of the data obtained was analyzed data qualitatively.

The conclusion of the exercise of the deed of disposal of rights as the base of the right to file the transitional application and the amendment of the rights to the building whose term has expired in the exercise of the deed of disposal shall be supported by other conditions beside the identity of the applicant as well as the juridical data on the requested land in the form of evidence of expulsion from the bank as a funding institution, in addition to the deed of disposal of rights may be exercised if it meets the authentication requirements of the deed and the validity of an agreement that is the deed of release can be made after the issuance of Land Registration Certificate (SKPT) from the local Land Office.

Keywords: Deed of Rights Release, pedestal rights, building use rights


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30659/akta.v5i1.2554

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Akta

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


Jurnal Akta has been indexed by:

Editorial Office: Jurnal Akta Room 2nd Floor Imam As Syafei Building Faculty of Law Universitas Islam Sultan Agung. Jln. Kaligawe KM. 4, Semarang City, Central Java, Indonesia. Phone +62 24 6583584 Fax +62 24 6582455

Phone: 024-6583584 (574)
Email: jurnalakta@unissula.ac.id

Creative Commons License

JURNAL AKTA (eISSN : 2581-2114, pISSN: 2406-9426), This work is licensed under a Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0).