Akta Penegasan Keterangan Waris Sebagai Pengganti Surat Keterangan Waris Dalam Pengurusan Balik Nama Waris Di Kantor Pertanahan Kota Semarang
Abstract
Â
Dalam penelitian ini permasalahan yang akan dibahas yaitu peranan Notaris dalam pembuatan Akta Penegasan Keterangan Waris, kendala-kendala yang dihadapi Notaris dalam pembuatan Akta Penegasan Keterangan Waris dan tata cara dan proses balik nama waris dengan menggunakan Akta Penegasan Keterangan Waris sebagai pengganti Surat Keterangan Waris di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa dari setiap peristiwa alam yang berhubungan dengan kematian akan timbul/lahir peristiwa hukum secara perdata baik berhubungan dengan almarhum/alamrhumah (si pewaris) maupun dengan orang-orang yang ditinggalkannya (para ahli waris), yang mau tidak mau harus segera diselesaikan oleh para ahli waris. Selain digunakan dalam pengurusan proses balik nama waris, Akta Penegasan Keterangan Waris dapat pula digunakan sebagai pengganti Surat Keterangan Waris (KHW) dalam pengurusan penutupan dan/atau untuk mengambil harta warisan dalam bentuk deposito, tabungan di bank-bank maupun di tempat-tempat/instansi dimana si pewaris menyimpan kekayaannya dalam bentuk benda bergerak. Dengan berlaku dan dapat digunakannya Akta Penegasan Keterangan Waris sebagai pengganti Surat Keterangan Waris dalam pengurusan proses balik nama sertifikat tanah ke atas nama para ahli waris, di Kantor Pertanahan Kota Semarang, secara tidak langsung hal ini merupakan suatu penemuan hukum baru dalam pengurusan proses balik nama waris, khusunya di Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Kata Kunci : Akta, Surat Keterangan Waris, Balik Nama
ABSTRACTIn this research, the issues that will be discussed are the role of Notary in making the Deed of Confirmation of Inheritance Statement, the constraints faced by the Notary in making the Deed of Confirmation of Inheritance Statement and the procedure and the process of returning the name of the inheritance by using Deed of Confirmation of Inheritance Statement in lieu of Certificate of Inheritance at the Office Land of Semarang City. This research was conducted using empirical juridical approach method. Adapaun source and type of data in this research is primary data obtained from field study. And secondary data obtained from literature study. The conclusion of this study is that from any natural event related to death there will arise a civil event both related to the deceased / the heir (the heir) and the persons he left behind (the heirs), which inevitably have to immediately completed by the heirs. In addition to being used in the process of handling the process of inheritance, the Deed of Confirmation of Inheritance Statement may also be used as a substitute for Certificate of Inheritance (KHW) in the management of closure and / or to take inheritance in the form of deposits, savings in banks or in places / institutions where the heir keeps his wealth in the form of moving objects. With the validity and applicability of the Deed of Confirmation of Inheritance Statement as a substitute for the Certificate of Inheritance in processing the process of returning the name of the land certificate on behalf of the heirs, in the Land Office of Semarang City, indirectly this is a new legal discovery in the process of handling the process of inheritance , especially in the Land Office of Semarang City.Keywords: Deed, Inheritance Certificate, Reverse NameFull Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30659/akta.v5i1.2529
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Akta
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Jurnal Akta has been indexed by:
Editorial Office: Jurnal Akta Room 2nd Floor Imam As Syafei Building Faculty of Law Universitas Islam Sultan Agung. Jln. Kaligawe KM. 4, Semarang City, Central Java, Indonesia. Phone +62 24 6583584 Fax +62 24 6582455
Email: jurnalakta@unissula.ac.id